Babar, beritapemerhatikorupsi.id – Diduga menjadi lokasi perjudian berkedok permainan ketangkasan, yakni game zone di wilayah desa Puput Kecamatan Parit Tiga, Rabu (2/7/2025).


Kembali beroperasi meskipun sudah berulang
Kali di tertibkan oleh APH setempat, lokasi yang tidak jauh dari Mapolsek Jebus
dan kediaman Danramil Parit tiga Jebus,
ini menjadi sorotan warga, karena aktivitas perjudian yang sangat terkesan bebas dari
Penidakan hukum.

Dari pantauan di lokasi terlihat kendaraan bermotor yang sedang parkir rapi di luar gedung itu, dan para pemain yang sedang asik-asiknya menikmati permainan perjudian berkedok game zone yang tidak asing lagi di sebut-sebut tembak ikan dan menguji ketangkasan.

menurut salasatu warga yang sempat bermain di lokasi itu, tempat ini sudah beroprasi
sudah lama malahan sudah bertahun tahun,
pemainannya ramai terus di kunjungi oleh
pemain-pemain pak, pungkasnya dengan nada cemas oleh kekalahan.

ketika awak media mendatangi lokasi
suasana di dalam gedung itu, terlihat ramai
Pengunjung terlihat tampak asik bermain
tampa ada rasa khawatir situasi ini
mengundang pertanyaan pubik.

Mengingat lokasi tersebut hanya berjarak hanya beberapa ratus meter dari Mapolsek
dan beberapa puluh meter dari kediaman
Danramil Parit Tiga Jebus.

di tempat terpisa awak media ini
berupaya konfirmasi kepihak yang berwenang
dengan adanya aktivitas perjudian berkedok
game zone tersebut ke pak Fatah selaku Kapolsek Parit Tiga Jebus, melalui pesan
whatsapp nya namun belum ada jawaban, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak terkait.

Sedangkan Presiden RI sebelumnya telah menegaskan begitu pentingnya
tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian. Dalam perintahnya APH di minta untuk menertibkan dan menindak tegas pengusaha maupun pelaku yang terlibat dalam praktik perjudian.

Termasuk perjudian yang berkedok permainan
ketangkasan tembak ikan itu.

masarakat berharap aparat penegak hukum
khususnya Kapolsek Parit Tiga Jebus
segera mengambil langkah tegas untuk
menertipkan tempat yang di duga menjadi
sarang perjudian, pasalnya keberadaan
lokasi semacam ini di khawatirkan
akan merusak moral masarakat dan dampak
negatif bagi lingkungan masyarakat sekitar.

Jordi selaku perwakilan dari pengusaha
judi berkedok game zone atau tembak ikan ini,
belum bisa di hubungi oleh tim media
guna untuk meminta konfirmasi lebih lanjut
dengan adanya aktivitas perjudian ini.

Hinga berita ini diterbitkan, tim media ini
masih berupaya menghubungi pihak-pihak
yang terkait untuk mendapatkan
konfirmasi lebih lanjut.

(tim)

Tinggalkan Balasan