Banyuasin, BPK.id -;Kasus pemerkosaan yang terjadi dan telah beredarnya berita tersebut semakin panas, bahkan orang tua korban telah membuat laporan polisi.

:LP/B/290/VI/2025/SPKT/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 2 juli 2025, menyertakan hasil visum dari RS BHAYANGKARA PALEMBANG

Hambali,ayah korban berinisial “J”, mempertanyakan laporan atas dugaan pemerkosaan yang terjadi kepada anaknya pada tanggal 24 Juni 2025 di kecamatan Makarti Jaya sekitar pukul 20.00 WIB.

Dan melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 2 Juli 2025 ke Polres Banyuasin.Namun hingga berita ini terbit belum ada kejelasan atau tindakan atas laporan tersebut.

Bahkan pelaku masih bebas berkeliaran.yang menurut informasi nya bernama “IKBAL” dan “FEBRI”.

untuk itu dari pihak korban meminta agar pihak pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia.

CHRISTINE DAN TIM

Tinggalkan Balasan