Pasaman, beritapemerhatikorupsi.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi angkat bicara terkait minimnya kehadiran sejumlah anggota dewan saat rapat yang digelar di gedung DPRD setempat.

Pantauan awak media dari bulan Januari hingga Juni 2025, setiap kali rapat digelar, sangat jarang wakil rakyat tersebut hadir dalam formasi lengkap, rata-rata yang hadir rapat hanya setengah saja dari 35 orang yang ada.

Parahnya, bahkan ada beberapa orang yang nyaris tidak pernah hadir setiap rapat kerja digelar, tetapi untuk kunjungan kerja ke luar daerah, wakil rakyat tersebut selalu pergi.

Selaku ketua DPRD, Nelfri Asfandi mengatakan bahwa kritik media merupakan bagian dari kontrol sosial dalam proses demokrasi yang sehat.

“Kita tidak menanggapi kritik secara reaktif, melainkan menjadikannya sebagai refleksi untuk perbaikan bersama. Kita menghargai rekan-rekan media dalam menjalani fungsi kontrol sosialnya,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa kehadiran anggota DPRD dalam setiap agenda resmi, termasuk rapat kerja dan paripurna, senantiasa dicatat dan dievaluasi secara sistematis. Pimpinan DPRD bersama Badan Kehormatan (BK) memiliki mekanisme untuk menindaklanjuti jika ada ketidakhadiran yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kami memiliki aturan internal yang mengatur dengan tegas soal disiplin anggota, termasuk mekanisme sanksi yang diberlakukan melalui Badan Kehormatan. Namun kami juga memahami bahwa sebagian anggota menjalankan tugas kedewanan di luar gedung, seperti reses, konsultasi, dan kunjungan kerja, yang juga penting dalam menyerap aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa penilaian terhadap kinerja DPRD sebaiknya dilihat secara menyeluruh, tidak hanya dari aspek fisik kehadiran di ruang sidang, melainkan dari kontribusi nyata dalam pembentukan kebijakan, pembahasan anggaran, serta fungsi pengawasan yang dilaksanakan melalui berbagai forum.

“Kami terbuka terhadap evaluasi. Dalam waktu dekat, kami akan memperkuat sistem monitoring internal dan terus mendorong peningkatan kedisiplinan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan,” tutup ketua DPRD dari Fraksi PKS tersebut.

Tinggalkan Balasan