Babel, beritapemerhatikorupsi.id – DR. Ratna Setia Asih, seorang dokter spesialis anak di Rumah sakit Umum Daerah ( RSUD) Depati Hamzah Kota pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus malpraktik yang menyebabkan kematian seorang pasien anak bernama Aldo Ramdani.

Aldo seorang anak berusia 10 tahun asal Kabupaten Bangka Tengah, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah ( Polda) Kepulauan Bangka Belitung melalui surat penetapan nomor, s Tap/35/VI/RES.5/2025/ tertanggal 18 Juni 2025.

Dokter Ratna mengaku terkejut dengan keputusan tersebut, mengingat ia hanya salah satu bagian dari tim medis yang menangani pasien tersebut.

“Saya sangat kaget dan bingung, karena penanganan pasien ini melibatkan tim medis, Ada dua dokter spesialis dan sejumlah perawat yang turut menangani Aldo, tapi kenapa saya yang diterapkan sebagai tersangka?” ujar DR. Ratna saat ditemui oleh awak media Sabtu 26 Juli 2025.

Tuduhan malpraktik ini awalnya dilayangkan ke pihak rumah sakit, namun tiba-tiba hanya saya yang diterapkan sebagai tersangka.

Dokter Ratna juga menyatakan bahwa ia sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda Bangka Belitung sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengungkapkan bahwa penyidik mengaku bahwa statusnya sebagai tersangka adalah informasi yang masih bersifat rahasia.

“Mereka bilang itu rahasia penyidik, Jadi saya hanya bisa menjalani proses ini saja,”tambahnya.

Menurut DR. Ratna keluarga pasien tidak melaporkan dirinya secara pribadi, melainkan menggugat pihak rumah sakit terkait pelayanan yang diterima oleh Aldo.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan medis yang dilakukan selama perawatan sudah sesuai dengan prosedur dan standar pelayanan yang berlaku.

“Kami sudah mengikuti semua prosedur yang ada, Saya rasa tuduhan malpraktik ini tidak berdasar,” tuturnya.

Karier DR. Ratna sebagai seorang dokter dimulai pada tahun 2002 dan ia memperoleh gelar spesialis anak pada tahun 2018, Selama berkarir, ia tidak pernah menerima keluhan serius dari pasien atau keluarga.

“Kami hanya pelentara, jika takdir berkata lain, kami tidak bisa berbuat apa-apa, ” jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian besar di kalangan tenaga medis, DR. Ratna mengungkapkan bahwa insiden ini dapat menimbulkan trauma bagi dokter-dokter lainnya yang menangani anak-anak dalam kondisi kritis, yang kini khawatir akan dituduh melakukan malpraktik.

” Dokter-dokter lain sekarang jadi takut menangani pasien dalam kondisi kritis, ini bisa membuat mereka enggan melakukan tindakan medis yang sebenarnya diperlukan,” ujarnya.

Saat ini, DR. Ratna sudah mendapatkan pendampingan hukum dari sejumlah pengacara dalam menghadapi proses hukum lebih lanjut, Kasus ini akan terus dipantau oleh masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terkait.

Jamalludin