Babel, beritapemerhatikorupsi.id – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui Stasiun Bakamla RI Bangka Belitung bersama unsur patroli laut KN Belaut 406 melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan pasir timah ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, Tempilang Kabupaten Bangka Barat, Kamis (24/7/2025).
Penertiban ini dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI DR. Irvansyah, S. H. Sebagai bagian dari upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam pengendalian eksplorasi dan penambangan mineral dan batubara (minerba), guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Stasiun Bakamla Babel, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartato dalam keterangan yang diterima di Pangkalpinang, menerangkan bahwa dalam kegiatan penertiban ini berhasil diamankan 35 Ponton Isap Pasir (PIP) yang melaksanakan aktivitas penambangan secara ilegal di kawasan IUP PT Timah Tbk, Tempilang.
“Setelah dilaksanakan penertiban, seluruh ponton kami perintahkan untuk segera menghentikan aktivitas penambangan dan dilaksanakan pergeseran ke tepi pantai,” ujar Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartato dalam keterangan tertulis diterima di Pangkalpinang.
Lebih lanjut sesuai dengan kebijakan Pimpinan Bakamla RI, seluruh ponton yang diamankan akan difasilitasi agar bisa mendapatkan surat perintah kerja dari PT Timah Tbk, atau dengan kata lain statusnya menjadi legal.
“Dalam kesempatan ini, Bakamla RI bertekad akan terus memberikan edukasi dan pendampingan terhadap masyarakat Bangka Belitung khususnya para penambangan pasir timah, agar kegiatan yang dilaksanakan tidak menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku. Dan juga dengan legalitas yang ada serta pengawasan ketat dari Bakamla RI, dapat mencegah potensi penyelundupan pasir timah keluar negeri,” tegas Kepala Stasiun Bakamla Babel didampingi Komandan KN Belut Laut-406 Letkol Bakamla Haslul Prio Widiatmoko.
Jamalludin
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Diduga Sekber BU Tidak Transaparan Pengelolaan Anggaran Dana Publikasi Desa
Tiga Paket Program Pembangunan Rabat Beton Paud, Diduga Mark-up DD TA 2024
Beredar Video Viral Diduga Debt Collector Tarik Paksa Motor di Jalan Raya
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Tim Satgas PKH Amankan Lagi 9 Excavator di Hutan Lubuk, TY Diduga Sang Pemilik
Masyarakat Menanti Janji Kapolres Bangka Barat akan menindaklanjuti Aktivitas Tambang Ilegal
Kepala KPH Sungai Sambulan Mardiansyah Telah Diperiksa Intensif Penyidik Kejati Babel Bersama Herman Fu
Penertiban Gabungan di IUP PT Timah, Penambang Ilegal Bongkar Ponton Secara Kooperatif
