Muba, BPK.id – Kepala Desa Mekar Jaya Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin diduga kuat melakukan perbuatan melanggar hukum dan merugikan warganya sendiri.
Kepala Desa seharusnya melayani masyarakat, bukan merugikan warga sendiri dengam mengadaikan aset desa untuk mendapatkan kekayaan diri sendiri,
Informasi yang kami himpun dari warga Desa Mekar Jaya. Yang Engan namanya di publikasikan. Menurut warga kepala Desa mengunakan kekuasanya tanpa melibatkan warga dan pihak terkait Desa lainya
Lebih lanjut menurut warga. Kades WL yang diduga menggadaikan aset desa berupa surat pengakuan hak (SPH) tahun 2019 Desa Mekar Jaya kepada pihak ketiga tanpa izin dari pihak terkait dan masyarakat.
Perbuatan ini menimbulkan kekhawatiran akan penyalahgunaan wewenang dan kerugian finansial bagi desa.
Aset desa yang di gadaikan oleh
kades WL ini.berupa surat SPH tanah tahun 2019 berukuran ± 20.000 m² pada hal slaset tersebut di peruntukan buat masyarakat menanam kelapa sawit.
Di ketahui Kades WL mengunakan untuk kepentingan pribadi dan mendapatkan keuntungan finansial.
Kepala desa yang menggadaikan aset desa (seperti tanah dan sebagainya) tanpa izin dan prosedur yang benar dapat dikenakan sanksi hukum. Perbuatan tersebut melanggar ketentuan pengelolaan aset desa yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 1 Tahun 2016 dan peraturan desa terkait.
Sanksi Hukum yang Mungkin Dikenakan:
- Pidana:
- Pelanggaran pengelolaan aset desa dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 218 KUHP (pidana penjara paling lama 2 tahun) atau Pasal 200 KUHP (pidana penjara paling lama 5 tahun) jika ada unsur penyelewengan atau korupsi.
Atas kejadian ini sehingga menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di kalangan masyarakat desa setempat.
Selain itu Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana perkembangan aset desa dikelola.
Selanjutnya, meminta pertanggungjawaban dari Kades. Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam pengelolaan aset desa untuk memastikan kepentingan masyarakat banyak.
Demi keadilan bagi masyarakat kami akan mendampingi dan mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum terhadap Kepala Desa Mekar Jaya.
Selain itu, kami dan warga akan melaporkan oknum Kepala Desa WL yang menggadaikan aset Desa Mekar Jaya ke pihak berwajib satuan Polda Sumsel dan Kejaksaan Tinggi Sumsel.


KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh


Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Kecelakaan Tambang di Bangka Barat: Dua Penambang Tewas, Satu Belum Ditemukan

Puskesmas Duo Koto dan Dinkes Pasaman Diduga Kangkangi Undang-Undang Nomor 4 tahun 2019

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama
