Pasaman, beritapemerhatikorupsi.id – Polemik tingkat kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman terus menjadi sorotan publik. Pasalnya, semenjak dilantik pada Agustus 2024 lalu, beberapa orang anggota DPRD tersebut sepertinya tidak nyaman untuk menjadi wakil rakyat sehingga jarang hadir setiap kali digelar rapat kerja.
Hasil investigasi yang berhasil dirangkum awak media, berdasarkan daftar absensi 35 orang anggota DPRD, ada beberapa anggota dewan yang nyaris tidak pernah hadir setiap rapat kerja dari bulan Januari hingga bulan Juni 2025 ini.
Adapun wakil rakyat yang jarang hadir tersebut diantaranya oknum fraksi Partai Gerindra – PPP, oknum fraksi Partai Golkar, oknum fraksi Partai PAN, dan oknum fraksi dari Partai PKS.
Sedangkan dalam Peraturan DPRD Kabupaten Pasaman nomor 3 tahun 2024 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan sudah sangat jelas diatur dalam Pasal 2 point b bahwa Badan Kehormatan bertugas melakukan penyelidikan dan verifikasi terhadap pengaduan atas peristiwa yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD sebagai suatu pelanggaran karena tidak menghadiri rapat paripurna dan/atau rapat alat kelengkapan DPRD yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak 6 (enam) kali berturut-turut tanpa alasan.
Salah seorang fraksi Partai Gerindra-PPP, saat dikonfirmasi awak media mengakui bahwa dirinya jarang hadir setiap kali rapat kerja di gedung DPRD Pasaman dengan alasan sering ke Pekan Baru karena orangtua sedang sakit.
“Saya sering ke Pekan Baru karena ayah saya sakit. Dan saya sudah menghubungi ketua BK via telepon. Hubungi ketua saja,” singkatnya.
Namun sangat disayangkan, ketika awak media mencoba menghubungi oknum fraksi Golkar, PAN, PKS dan PPP melalui pesan Whatsapp, mereka seakan mengelak dan tidak memberikan jawaban dan alasan kenapa jarang hadir dalam setiap rapat kerja.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Pasaman, Dufi Edwar saat dikonfirmasi awak media, Rabu (25/06/2025) mengatakan kalau prinsipnya salah satu tugas BK DPRD adalah memanggil kawan-kawan DPRD yang sering tidak hadir tanpa alasan dalam setiap rapat kerja di gedung DPRD setempat.
“Hingga saat ini kalau saya lihat dari daftar hadir masih belum ada masalah. Jika memang terbukti sering tidak hadir, maka kami dari BK akan melakukan tindakan atau sanksi administratif jika tidak hadir tanpa keterangan yang sah,” terang dufi.
(Tim)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024


Pemdes Kali 1 Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024




Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Bangka Tengah Tata Pemukiman di Bantaran Sungai Desa Kurau

Kolaborasi Lingkungan di Desa Kurau, Bupati Kapolres Bangka Tengah Hadiri Aksi Pembongkaran dan Penanaman Mangrove

Jarang Hadir Rapat Kerja, Sejumlah Anggota DPRD Pasaman Diragukan Kinerjanya

4 Orang Pejabat di BWS Babel jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pemeliharaan Rutin
