Bangka Tengah, beritapemerhatikorupsi.id – Kejaksaan Negeri Bangka Tengah telah menaikan status penyidikan perkara Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Mangkol ke tingkat penyidikan.
Kejari Bangka Tengah, Mohammad Husaini menyatakan tim penyidikan telah menemukan perbuatan melawan hukum dan penyimpangan pada perkara kerja sama Tahura Bukit Mangkol.
Perjanjian kerja sama tersebut dilakukan antara PT XL dengan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Bangka Tengah.
“Berdasarkan hasil ekspos yang dilakukan tim penyelidik, kami menyimpulkan perkara Tahura Bukit Mangkol naik ke tahap penyidikan,” Katanya, Kamis (27/3/2025).
Perkara Tahura Bukit Mangkol tersebut dimasukkan Kejari Bangka Tengah ke dalam pidana khusus dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Penyidik perkara dugaan korupsi Tahura Bukit Mangkol nanti dalam proses penyidikan akan menemukan siapa tersangkanya dan beberapa jumlah kerugian negaranya.
Diketahui, sepanjang proses penyidikan perkara Tahura Bukit Mangkol, Kejari Bangka Tengah telah memanggil sebanyak 30 orang sebagai saksi.
Selain itu terkonfirmasi dugaan adanya kiriman sejumlah uang senilai Rp 581 juta melalui transfer dari PT XL ke rekening pribadi seorang pegawai honorer DLH Bangka Tengah saudara DUTA.
“Kejaksaan Negeri tetap akan berkoordinasi dengan Inspektorat daerah dalam penanganan kasus dugaan korupsi Tahura Bukit Mangkol,” katanya.
Jamalludin

KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh


Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Gubernur Hidayat Tegaskan: Satgas Timah Jangan Sakiti Rakyat, Mereka Butuh Makan


Warga Desa Batu Beriga Temukan Potongan Tubuh Manusia di Pinggir Pantai

Pos Ditlantas Polda Sumsel Dibakar Massa,Gedung DPRD Sumsel Ikut Jadi Sasaran
