OGAN ILIR, beritapemerhatikorupsi.id- Upaya pendekatan pihak Polsek Indralaya dan Polres Ogan Ilir atas kasus penyerangan dan penikaman Kades di Ogan Ilir membuahkan hasil.

Pihak Polsek Indralaya sebelumnya mendatangi rumah pelaku dan berpesan kepada keluarga pelaku agar pelaku menyerahkan diri.

Tadi malam, Sabtu 22 Februari 2025, didampingi keluarganya, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Indralaya.

“Pelaku Lukman sudah menyerahkan diri ke Polsek,” ungkap Kapolsek Indralaya, AKP Junardi kepada koranpalpres.com, Ahad 23 Februari 2025.

Dikatakan Kapolsek, untuk penahanan dan penyidikan kasus penikaman Kepala Desa (Kades) Ulak Segelung ini dilimpahkan ke Polres Ogan Ilir.

“Untuk hal lain terkait motif bisa langsung komunikasi Kanit pidum atau Kasat Reskrim,” tukasnya.

Sebelumnya, Kapolsek Indralaya membeberkan kronologi kejadian Kades kena tikam, pada Sabtu, 22 Februari 2025 sekitar pukul 15.30 WIB bertempat di Dusun III Desa Ulak Segelung.

“Berdasarkan keterangan saksi yang mengetahui bahwa penikaman dilakukan oleh pelaku yang bernama Lukman Alias Luk bin Nurhasan,” katanya.

Pelaku ini dengan cara menusuk bagian pundak atau bahu belakang korban dengan menggunakan senjata tajam.

“Usai melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri dan atas kejadian tersebut korban langsung dibawa oleh warga ke RS Ar Royyan Indralaya yang kemudian dirujuk ke RS RK Charitas Palembang.

Akibat kejadian tersebut lanjutnya, berdasarkan keterangan tenaga medis RS Ar Royyan Indralaya, korban Muhamad Bin Umar (Kades Ulak Segelung) mengalami luka tusuk.

“Itu di bagian pundak atau bahu belakang sebelah kiri hingga tembus pada bagian depan akibat tertusuk senjata tajam,” terangnya.

Dari analisa yang dilakukan katanya, diduga penyebab terjadinya tindak Penganiayaan itu disebabkan permasalahan pribadi antara korban dengan pelaku