Rao, beritapemerhatikorupsi.id– Masyarakat Jorong Sumpadang, Nagari Padang Metinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

Warga sekitar di buat Resah oleh Aktifitas alat Berat jenis Excavator yang melakukan aktifitas Tambang Emas Ilegal di bantaran sungai Batang Sibinail yang mengakibatkan Air Sungai menjadi Keruh dan Tidak bisa lagi di Manfaatkan.

Menurut keterangan seorang pemuda inisial AL yang mengantar awak media ke lokasi tambang

Kemarin banyak alat dilokasi ini beroperasi,tapi sudah berhenti tapi kemarin masuk lagi 2 excavator dan beroperasi.

Sebagai generasi muda,kami merasa cemas karena air sungai tercemar dan ekosistem dilingkungan sekitar juga rusak terang AL

Saat sampai dilokasi awak media menemukan dua unit Alat Berat jenis Excavator merk Hitachi dan
Sany tengah melakukan aktifitas pengalian.

Kami tidak tau siapa pemilik alat ini secara pasti cuma informasi yang beredar di masyarakat pemiliknya orang Kota Nopan Sumatera Utara.

Sementara itu, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Padang Matinggi, Limin Dt Rajo Paduko saat dikomfirmasi media pada selasa 25/2 menyampaikan ” kami berharap semua alat yang masih melakukan kegiatan penambangan didaerah ini segera keluar dari lokasi, Dan Ketua Kerapan Adat Nagari ( KAN ) Memberi Waktu 2 × 24 jam Tidak Keluar ?! Jangan Salah kan Kami katanya .

. ” TIM “