Bangka Tengah, beritapemerhatikorupsi.id- Hutan Produksi (HP) di jual oleh warga yang ingin memperkaya diri sendiri. Tepatnya di Dusun Pangkal Raya Kelurahan Sungai Selan Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah 

Hutan produksi harus dilindungi agar ekosistemnya tidak rusak dan keanekaragaman hayati tidak berkurang.

Namun lain halnya. Pada hutan produksi yang terdapat di kelurahan Sungai Selan ini. Sepertinya Pemerintah Kabupaten dan juga pemerintah atau pihak terkait alai terhadap pungsi dan kewajiban untuk melindungi hutan dan aset negara.

Sehingga hutan produksi ini jadi ajang bisnis oleh sekelompok orang akibat tidak ada perhatian dari pemerintah setempat.warga maka. Patut diduga ada keterlibatan oknum pemerintah dalam praktik jual beli hutan produksi ini.

Dari informasi yang redaksi himpun, melalui keterangan masyarakat yang namanya tidak mau di publikasikan. Menerangkan terkait adanya praktik jual beli lahan produksi yang dilakukan oleh kelompok orang yakni. Junai, Rohimin dan Mian. Iya pak nama-nama yang saya sebutkan itulah suda menjual lahan puluhan hektar kepada pembeli atas nama SOBANDI.”ujarnya.

Masih menurut warga, lahan tersebut dijual dengan harga Rp 8 000 000.- delapan juta perhektarnya pak. yang menjadi pertanyaan kami sebagai warga kenapa pemerintah Kebupaten maupun perangkat yang di kelurahan Sungai Selan terkesan tidak perduli dengan adanya jual beli lahan ini,’ Ungkapnya lagi.

Untuk ini kami mewakili masyarakat setempat mengaharapkan tanggungjawab pemerintah kabupaten dan pemerintah Desa kelurahan untuk segera bertindak. 

Kalau tidak perduli terhadap hutan negara aset negara. Maka kami akan menyurati DLHK  KLHK Provinsi bila perlu kami akan membuat pengaduan kepada pemerintah pusat. Agar pelaku yang merugikan negara dapat diberikan tindakan hukum yang berlaku.