Rao, beritapemerhatikorupsi.id – Gerak Cepat Kasat Reskrim polres Pasaman dan Kapolsek Rao, Menindaklanjuti Laporan Masyarakat.
Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Langsung ke tempat sasaran lakukan Razia Ilegal Mining di Polongan Duo Nagari Padang Mentinggi Utara, Senin (06/1/2025). Kasat Reskrim AKP FION JONI HAYES, SH MH dan Kapolsek Rao IPTU ROBY beserta anggotanya.
Tim gabungan cukup berat menuju lokasi yang jurang dan licin dan tak kalah Wartawan pun untuk ikut di lokasi Penambangan. Walaupun diguyur hujan lebat, jalan yang dilalui sangat berlumpur, serta harus menyeberangi sungai Batang Sibinail yang arus deras.
Hari ini gabungan tiba di lokasi, namun tidak dijumpai aktifitas Penambangan dan sama tidak ada alat berat seperti laporan yang diterima, hanya satu buah BOX (kotak) bekas alat penyaring emas yang ada dipinggir sungai, kata Kasat Reskrim AKP Fion saat diwawancarai di lokasi, kita pun melihat tidak ada aktivitas.
Dibeberkan Kasat Reskrim, setelah sempat dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari warga sekitar, dengan disaksikan Wali Nagari juga tokoh masyarakat, selanjutnya tim memusnahkan/membakar BOX bekas alat penyaring emas yang ditemukan di lokasi.

“BOX itu Sudah dimusnahkan dengan membakar, agar tidak bisa digunakan kembali,” ujar Kasat Reskrim yang basah kuyup karna hujan lebat.
Kasat Reskrim AKP Fion menjelaskan, untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana illegal mining, Polres Pasaman sudah membentuk Tim Penyelidikan dan Penyidikan dugaan Tindak Pidana Ilegal Mining di wilayah hukum Polres Pasaman.
“Tim bertugas melakukan pencegahan dan penindakan aktifitas ilegal meaning” kata AKP Fion.
Masih di.lokasi, Wali Nagari Padang Mantinggi Utara, Fauzan, yang turut mendampingi tim Polres Pasaman, menyatakan bahwa di lokasi tersebut sudah cukup lama tidak ada aktifitas tambang.
“Dulu pernah ada aktifitas penambangan oleh warga, namun sekarang tidak ada lagi,” ungkap Wali Nagari Fauzan.
Informasi yang berhasil dikumpulkan Awak Media, bahwa turunnya tim Polres Pasaman merupakan tindak lanjut atas informasi aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di daerah Polongan II, Kecamatan Rao, tepatnya dipinggir jalan lintas, Nagari Padang Mentinggi Utara, cukup berat perjuangan tim gabungan berikut juga Wartawan untuk tiba di lokasi penambangan.
Selain diguyur hujan lebat, jalan yang dilalui juga becek dan berlumpur, serta harus menyeberangi Sungai Batang Sibinail yang arus deras sore itu
“Hari ini tim tiba di lokasi, namun tidak dijumpai aktifitas penambangan dan sama tidak ada alat berat seperti laporan yang diterima, kecuali satu buah Box (kotak) bekas alat penyaring emas yang ada di pinggir sungai,” kata Kasat Reskrim AKP Fion saat diwawancarai wartawan di lokasi.
Dibeberkan Kasat Reskrim, setelah sempat dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari warga sekitar, dengan disaksikan Wali Nagari dan tokoh masyarakat, selanjutnya tim memusnahkan Box bekas alat penyaring emas yang ditemukan di lokasi.
“Box itu dimusnahkan dengan cara dibakar, agar tidak bisa digunakan kembali,” ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim AKP Fion menjelaskan, untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana illegal mining, Polres Pasaman sudah membentuk Tim Penyelidikan dan Penyidikan dugaan Tindak Pidana Ilegal Mining di wilayah hukum Polres Pasaman.
“Tim bertugas melakukan pencegahan dan penindakan aktifitas ilegal meaning” kata AKP Fion.
Masih dilokasi, Wali Nagari Padang Mantinggi Utara, Fauzan, yang turut mendampingi Tim Polres Pasaman, menyatakan bahwa di lokasi tersebut sudah cukup lama tidak ada aktifitas tambang.
“Dulu pernah ada aktifitas penambangan oleh warga, namun sekarang tidak ada lagi,” ungkap Wali Nagari Fauzan.
Informasi yang berhasil dikumpulkan Awak Media, bahwa turunnya Tim Polres Pasaman merupakan tindak lanjut atas informasi aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di daerah Polongan II, Kecamatan Rao, tepatnya dipinggir Jalan Lintas, menjelang perbatasan Sumbar-Sumut, Nagari Padang Mentinggi Utara.
Wan Vibowo