Bengkulu, beritapemerhatikorupsi.id – Dana desa merupakan program dari Pemerintah Pusat, yang harus digunakan dan dimanfaatkan untuk sarana dan prasarana atau infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
Dana desa merupakan yang alokasikan di transfer langsung dari Pemerintah Pusat ke desa dan tanggung jawab pengunaan anggaran ada di desa, agar program Desa keperuntukan manfaat untuk masyarakat.
Namun tidak demikian untuk pemerintah desa Kota Agung Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk anggaran pembangunan satu titik sumur bor, diduga terindikasi mark up demi mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompok, Kamis (23/1/2025).
Berdasarkan pantauan tim awak media di lapangan, pada kamis (16/1) lalu, adapun indikasi dugaan mark up (korupsi) yang di kelola oleh pihak pemerintah desa Kota Agung, dengan volume pembangunan sebanyak satu titik sumur bor.
Menggunakan anggaran dana desa tahun 2024, dengan nilai yang cukup fantastis mencapai Rp 60.051.600 juta rupiah, diduga sangat tidak masuk akal dengan kondisi fisik bangunan yang hanya memakai 4 tiang beton, dan satu tekmond dan paralon penghubung keatas terlihat kecil dengan nilai anggaran cukup banyak.
Tidak sampai disitu awak media mencoba mengkonfirmasi kpada salah satu masyarakat desa Kota Agung yang berada di lokasi pembangunan sumur bor terkait pembangunan. Ia menjelaskan pembangunan sumur bor ini tahun pada 2024 tahun kemarin.
“Belum lama di bangun, kalau masalah anggarannya lihatlah sendiri di belakang sana ada papan mereknya, kalau fisiknya seperti ini lah untuk masalah yang lainnya saya tidak terlalu paham,” ujarnya.
Dihari yang berbeda tim awak media masih berupaya mencoba konfirmasi terkait pembangunan sumur bor, demi perimbangan dalam pemberitaan, menghubungi melalui pesan singkat whatsapp kepada kades Kota Agung. Namun ironisnya sudah berulang kali mencoba di hubungi nomor tersebut tidak aktif.
Diharapkan agar kiranya kepada pihak yang berwenang dan berkompeten, APH instansi terkait lainnya Inspektorat, BPK, Kejari, Dinas PMD Bengkulu Utara agar dapat menindak lanjuti serta mengkroscek dan mengaudit. Anggaran yang di alokasikan kegiatan pembangunan Desa Kota Agung tahun 2024.
Serta dapat memberi sangsi hukum jika terdapat merurugikan Negara, kepada oknum Kades yang nakal sesuai pasal dan Undang-Undang yang berlaku.
Suliadi


KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024


Pemdes Kali 1 Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024




Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Bangka Tengah Tata Pemukiman di Bantaran Sungai Desa Kurau

Kolaborasi Lingkungan di Desa Kurau, Bupati Kapolres Bangka Tengah Hadiri Aksi Pembongkaran dan Penanaman Mangrove

Jarang Hadir Rapat Kerja, Sejumlah Anggota DPRD Pasaman Diragukan Kinerjanya

4 Orang Pejabat di BWS Babel jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pemeliharaan Rutin
