Babel, beritapemerhatikorupsi.id – Puluhan orang masyarakat yang bergabung dalam Forum Bangka Belitung Menggugat, mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel), Senin (20/1/2025).

Kedatangan Forum Bangka Belitung Menggugat tersebut, disambut Kejati dan beberapa pejabat utama lainnya dan langsung digelar pertemuan diruang aula Kejati Babel.

Kurang lebih satu jam menggelar pertemuan antara Kejati dan masyarakat digelar, mendapatkan kesepakatan dan penyampaian dukungan terhadap Kajagung RI dalam menyelesaikan perkara korupsi tata niaga komoditas timah.

“Jadi hari ini Kejati Babel mengucapkan terima kasih atas kedatangan dari Forum Bangka Belitung Menggugat menyampaikan rasa dukungan atas kinerja Kejaksaan RI dalam hal penegakkan hukum perkara korupsi khususnya timah,” ungkap Kejati M. Teguh Darmawan.

“Mereka tadi sudah menyampaikan aspirasinya, unek-uneknya kepada kami yang nantinya akan kami sampaikan ke Kejagung RI karena bagaimana pun, penyidik dalam perkara ini adalah dari Kejagung RI,” ujarnya.

Oleh sebab itu, kata Tegu pihaknya sangat mengucapkan terima kasih atas penyampaian aspirasi yang disampaikan Forum Bangka Belitung Menggugat dan membuat Kejagung maupun Kejati lebih semangat.

“Tadi sudah kami sampaikan perkara ini masih bergulir, ada beberapa perkara sedang ditangani di Jampidsus Kajagung bergulir dan belum ada yang Inka. Artinya, belum ada yang berkekuatan hukum tetap, dari banding dan itu upaya hukum, nanti akan ada putusan banding hingga putusan MA,” kata Tegu.

Ia pun menegaskan, Kejaksaan hadir ditengah-tengah masyarakat Provinsi Babel untuk melakukan penegakkan hukum dan adil dalam pelaksanaan proses hukum bagi masyarakat.

“Kami hadir di sini, dimana ini kan menyusahkan masyarakat berdampak pada kesusahan masyarakat khususnya di Provinsi Babel,” ujarnya.

Sementara dari Ketua Forum Bangka Belitung Menggugat, Subri sangat mendukung Kejaksaan dalam penanganan proses penegakkan hukum terutama perkara timah.

“Kami dari Bangka Belitung Menggugat sangat mendukung pihak Kejagung dan Kejati dalam upaya banding kasus korupsi yang hampir mencapai 300 triliun, yang merugikan masyarakat Babel,” terang Subri.

“Artinya bagaimana pun itu bisa dikembalikan kedaerah, masyarakat Babel lewat pemerintah daerah untuk membangun dan kesejahteraan masyarakat Babel,” ujarnya.

Jamalludin