Pangkalpinang, beritapemerhatikorupsi.id – Tim penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali menyasar sejumlah smelter timah di Pulau Bangka Belitung dalam upaya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan korporasi, Operasi ini meliputi pemeriksaaan hingga penggeledahan terhadap smelter-smelter yang diduga terlibat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenhum) Kejagung, Herli Siregar, membenarkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus korupsi yang melibatkan badan usaha.

“Kaitan dengan penyidikan tipikor koperasi,” tegas Hadi melalui pesan whatsapp, Sabtu (25/1/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak Media, beberapa smelter yang menjadi sasaran pemeriksaaan dan penggeledahan di antaranya adalah smelter BTI, ATD, dan beberapa smelter lainnya. Sumber terpercaya menyebutkan, ada puluhan pihak yang terkait mulai dilakukan pemanggilan. Saat ini pun tim penyidik Kejagung ada di Pulau Bangka.

Penggeledahan ini diperkirakan menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus korupsi sektor pertimahan yang selama ini menjadi perhatian publik, khususnya di Bangka Belitung.

Smelter-smelter yang diperiksa diduga menjadi bagian dari rantai distribusi yang melibatkan aktivitas ilegal atau penyelewengan dana dalam pengelolaan hasil tambang.

Hingga berita ini diturunkan, Kejagung masih menggali lebih dalam keterlibatan para pihak, termasuk kemungkinan adanya aliran dana yang mengarah ke pelaku tertentu.

Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus yang tak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai transparansi dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya alam.

Jamalludin