Pangkalpinang, beritapemerhatikurupsi.id – Kasus penyelundupan oleh sejumlah mafia timah terkait tangkapan 17 ton Polres Belitung di Pelabuhan Tanjung Pendam, 1 Januari 2025 hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut.

Lagi-lagi, polisi menyebut kasusnya dalam proses penyelidikan dan berproses Padahal hingga hari ini, Sabtu (18/1/2025) penyelidikan polisi sudah masuk 17 hari tanpa ada tersangka satupun.

“Sudah sejak awal kita curiga dengan penanganan kasus 17 ton timah ilegal yang hendak dikirim ke Jakarta melalui pelabuhan Tanjung Kalian ke Tanjung Priok, disana melibatkan banyak kepentingan sejak awal ada keterlibatan oknum aparat yang tidak ditangani penyelidikannya,” kata sumber terpercaya, Sabtu (18/1/2025).

Bahkan, kata sumber, oknum aparat yang terlibat adalah dari pihak mereka sendiri.

“Misal ada oknum dari coklat belum ada namanya muncul dalam penyelidikan, Belum lagi nama-nama besar mafia timah seperti BYG Belitung Akai alias Susanto dan Asui Damar,” ungkap sumber.

Diketahui pada Senin (6/1/2025) lalu, Akai sudah datang ke Polres Belitung memenuhi panggilan penyidik polres tapi statusnya belum jelas apakah tersangka atau belum, Bahkan 2 sopir juga diperiksa sebelumnya oleh polisi.

Selain Akai, ada Asui Damar dan BYG Belitung Kedua nama ini diduga menjadi pemodal dari 17 ton Timah yang penyelundupannya digagalkan Polisi tengah pekan lalu.

“BYG ini diduga adalah pemodal 17 ton timah yang hendak dikirim dari Pelabuhan Tanjung Pandan ke Jakarta. Modusnya, Buyung menggelontorkan uang Rp 3 Miliar ke seseorang berinisial DD untuk mencari Timah,” kata sumber terpercaya media ini.

Awalnya, kata sumber, modal BYG ini untuk membeli timah dari penambang rakyat maupun dari meja meja goyang yang kemudian akan dijual ke unit PT Timah lewat perusahaannya (CV) tapi disalahgunakan untuk Smunggiling (penyelundupan).

“Informasi itu untuk beli timah dan akan dijual ke PT Timah, tapi entah kenapa di kemudian hari, timah tersebut malahan untuk dikirim ke Jakarta, mungkin saja Buyung tergiur untung besar jadi merasa aman aman saja, timpal sumber.

Pasca penangkapan 17 ton pasir timah pada 1 Januari 2025 pekan lalu, dua orang sopir inisial D dan DD diperiksa intensif penyelidik Satreskrim Polres Belitung, Belakangan diketahui muncul berapa nama yang diduga terlibat dalam kasus 17 ton pasir timah ilegal. Terkait kasus 17 ton timah ilegal belum ada tersangka, Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitya Putra dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, biasanya menjawab kini memilih tutup mulut.

Hingga berita ini ditayangkan sejumlah pihak yang disebutkan namanya dalam pemberitaan masih dalam upaya konfirmasi dan verifikasi data dan dokumen.