Bangka Selatan, beritapemerhatikorupsi.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka belitung (Babel) diketahui sedang membidik dugaan Mark Up Mega proyek Air Baku Sandai Senilai Rp 75 Miliar milik SNVT PJPA Babel.

Informasi terkini yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa penyidik Kejati Babel telah melakukan pemanggilan (klarifikasi) terhadap pinak-pihak terkait.

“Setahu saya sudah ada yang dipanggil (penyidik-red) klarifikasi,” kata sumber Internal, Jumat (10/1/2025).

Dikatakannya bahwa dalam waktu dekat penyidik akan turun kelapangan mengecek langsung Mega proyek Air Baku Sadai.

Dalam waktu dekat ini penyidik turun kelapangan cek Mega proyek Air Baku Sadai, Disinggung apakah Intel atau Pidsus yang akan turun kelapangan, sumber Internal menyarankan agar menanyakan hal tersebut ke Kasi Pankum.

“Tanya Kasi Pankum aja ya,” tukasnya.

Terkait hal ini, Kasi Pankum Kejati Babel, Basuki Raharjo dikonfirmasi melalui sambungan telepon whatsapp belum memberikan jawaban.

Jamalludin