Pangkalpinang, beritapemerhatikorupsi.id – Anggota DPRD Babel Maryam menyatakan sejumlah kegiatan di APBD Babel 2025, tidak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bangka Belitung.
Diketahui dari evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) banyak program yang menjadi catatan. Hampir menyentuh 70 persen dari total Keseluruhan program dipelototi pihak Kemendagri.
“Di berapa SMKN tadi sebagai salah satu contoh program yang tidak tercantum di RKPD, KUA (kebijakan umum anggaran) PPAS (prioritas dan plafon anggaran sementara). Kemendagri menyampaikan lewat koreksinya, tidak boleh dianggarkan. Yang jadi pertanyaan bagaimana sampai muncul program itu. Lalu siapa yang mengusulkan kalau tidak ada di RKPD, KUA, atau PPAS,” ujar Maryam, Senin (6/1/2025).
Lebih lanjut dalam rapat bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Maryam mengakui keberatan apa yang disampaikan pihak Pemprov Babel.
Maryam berharap agar pembahasan tim Banggar DPRD bersama TAPD Pemprov Babel dapat membahas secara detail semua yang dievakuasi oleh Kemendagri terjadi APBD Babel 2025.
Sehingga publik bisa mengetahui secara terang kegunaan anggaran yang disusun oleh pemerintah daerah.
“Agar penganggaran untuk kebutuhan 2025 sesuai aturan, lebih mengedepankan skala prioritas untuk menata semua hal di Bangka Belitung yang menjadi visi misi, menjadikan Bangka Belitung ini sejahtera,” ucapnya.
Dalam lampiran evaluasi dari Kemendagri tersebut terdapat beberapa kegiatan yang terdapat dalam Raperda Provinsi Babel tentang APBD TA 2025 tetapi tidak terdapat dalam RKPD, KUA, ataupun PPAS.
Seperti halnya di SMKN 1 Parit Tiga, ada beberapa kegiatan pengelolaan pedidikan SMK tapi tidak terdapat dalam RKPD, antara lain tercantum pada: 1. Sub kegiatan pengadaan perlengkapan peserta didik Rp 80 juta 2. Sub kegiatan penyelenggaraan proses belajar peserta didik Rp.365.840.000.
Sama halnya di SMKN 1 Selat Nasik, ada beberapa kegiatan pengelolaan pendidikan sekolah menengah kejuruan yang juga tak terdapat dalam RKPD, antara lain: 1. Sub kegiatan penyelenggaraan proses belajar peserta didik Rp100.000.000.
Selain itu, terkuak pula adanya kegiatan/Sub kegiatan yang terdapat dalam Ranperda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Tetapi tidak terdapat dalam RKPD, KUA Serta PPAS, antara lain tercantum pada 1. Dinas Perkerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman: Kegiatan Penyelenggaraan jalan Provinsi, yang antara lain diuraikan pada Sub Kegiatan Rehabilitasi Jalan Rp4.704.561.600.00: 2. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan: Kegiatan Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah Provinsi, yang antara lain tercantum pada :a) Sub Kegiatan Pengembangan Kekhasan Koleksi Perpustakaan Daerah Tingkat Provinsi Rp 189.198.850,00; dan b) Sub kegiatan Pengembangan dan Pemeliharaan Layanan Perpustakaan Elektronik Rp 12.230.000,00. 3. Kegiatan Pembudidayaan Gemar Membaca Tingkat Daerah Provinsi, yang tercantum pada: a) Sub kegiatan Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi pada Satuan Pendidikan Tingkat Menengah dan Pendidikan Khusus serta Masyarakat Rp 80.894.750,00: b) Sub kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Serana Perpustakaan di Tempat -Tempat Umum yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi Rp 25.225.000,00: dan c) Sub Kegiatan Pemberian Penghargaan Gerakan Budaya Gemar Membaca Rp 442.406.000,00, 4. Sekretariat Daerah: Sub kegiatan Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Rp 1.127.605,000,00.
“Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam penyusunan program, kegiatan, dan Sub kegiatan dalam Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang APBD Tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 belum sepenuhnya berpedoman pada RKPD, KUA, dan PPAS,” tulis keterangan di evaluasi Kemendagri tersebut, katanya.
Jamalludin
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Diduga Sekber BU Tidak Transaparan Pengelolaan Anggaran Dana Publikasi Desa
Tiga Paket Program Pembangunan Rabat Beton Paud, Diduga Mark-up DD TA 2024
Beredar Video Viral Diduga Debt Collector Tarik Paksa Motor di Jalan Raya
Pekerja Mengeluhkan Upah Gaji, Diduga Mark-up Pembangunan Jalan Rabat Beton
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Kecelakaan di Jalan Raya Lubuk Besar, Satu Pelajar Meninggal Dunia
Ini Lah Wajah 2 Orang Buronan Kasus Pebunuhan Sadis di Mentok
Kapolres Bangka Barat Desak Dua Tersangka Pembunuhan Sadis Jamal Abdul Nasser Segera Menyerah Diri
Diduga Oknum PU BBWS VIII, Ada Main Proyek Normalisasi Parit, Excavator Pakai BBM Oplosan
