Bateng, beritaperehatikorupsi.id – Kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Mangkol di Bangka Tengah (Bateng) kini menjadi sorotan, setelah terungkapnya dugaan praktik bisnis ilegal yang melibatkan seorang honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bateng.
Berdasarkan laporan yang diterima, oknum honorer tersebut diduga menerima aliran dana sebesar Rp 581 juta, yang berasal dari pengelolaan sebuah menara Base Transceiver Station (BTS) milik operatortelekomunikasi, Rabu (22/1/2025).
Menurut informasi yang diperoleh, dana yang seharusnya masuk ke kas negara itu, diduga dialirkan ke rekening pribadi oknum honorer, setelah yang bersangkutan diangkat sebagai pejabat pengelola perjanjian kerja sama pendirian menara BTS pada 2021.
Uang tersebut diduga digunakan untuk membeli barang-barang pribadi, antara lain laptop, seragam, dan sepada motor Kawasaki D-Tracker yang tercatat atas nama pribadi oknum tersebut.
Padahal, Bukit Mangkol merupakan kawasan konservasi yang dilindungi sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK. 575/ MenLHK/ Sekjen /PLA2/7/2016.
Dalam aturan tersebut, Kawasan Tahura Bukit Mangkol harus dijaga kelestariannya, dan penggunaan lahan untuk proyek-proyek komersial, seperti pembangunan menara BTS, seharusnya melalui prosedur yang ketat dan tidak merugikan negara atau lingkungan.
Meski pendirian menara BTS pada kawasan konservasi ini dianggap sebagai proyek strategis yang sulit dihindari, dugaan kuat muncul bahwa dana yang masuk ke pengelolaan menara tersebut, tidak disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku, melainkan mengalir ke pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

Tak hanya oknum honorer yang terlibat, dugaan penyalahgunaan dana ini juga menyeret LA. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas DLH Banteng.
LA disebut-sebut menerima uang sebesar Rp 60 juta dari oknum honorer tersebut. Dana tersebut digunakan untuk membiayai pendidikan SI, LA.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini LA mengakui bahwa ia menerima transfer uang tersebut pada 2021. Kasus ini kini tengah diawasi oleh Inspektorat daerah Bateng.
Semantara itu, upaya untuk menghubungi oknum honorer yang diduga terlibat dalam kasus ini masih menemui jalan buntu.
Nomor telepon yang terdaftar atas namanya walau aktif tidak memberi respon, sehingga berita ini diturunkan, sehingga pihak berwenang belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut.
Dugaan penyalahgunaan dana yang melibatkan pejabat honorer ini menimbulkan keprihatinan publik, masyarakat berharap agar Inspektorat daerah Bateng segera menyelesaikan audit secara transparan.
Dan mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam praktik yang merugikan negara, melakukan tindakan tegas untuk mengungkapkan kebenaran dan mencegah praktik serupa terulang di masa depan.
Jamalludin
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Diduga Sekber BU Tidak Transaparan Pengelolaan Anggaran Dana Publikasi Desa
Tiga Paket Program Pembangunan Rabat Beton Paud, Diduga Mark-up DD TA 2024
Beredar Video Viral Diduga Debt Collector Tarik Paksa Motor di Jalan Raya
Pekerja Mengeluhkan Upah Gaji, Diduga Mark-up Pembangunan Jalan Rabat Beton
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Kecelakaan di Jalan Raya Lubuk Besar, Satu Pelajar Meninggal Dunia
Ini Lah Wajah 2 Orang Buronan Kasus Pebunuhan Sadis di Mentok
Kapolres Bangka Barat Desak Dua Tersangka Pembunuhan Sadis Jamal Abdul Nasser Segera Menyerah Diri
Diduga Oknum PU BBWS VIII, Ada Main Proyek Normalisasi Parit, Excavator Pakai BBM Oplosan
