Bateng, beritaperehatikorupsi.id – Kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Mangkol di Bangka Tengah (Bateng) kini menjadi sorotan, setelah terungkapnya dugaan praktik bisnis ilegal yang melibatkan seorang honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bateng.

Berdasarkan laporan yang diterima, oknum honorer tersebut diduga menerima aliran dana sebesar Rp 581 juta, yang berasal dari pengelolaan sebuah menara Base Transceiver Station (BTS) milik operatortelekomunikasi, Rabu (22/1/2025).

Menurut informasi yang diperoleh, dana yang seharusnya masuk ke kas negara itu, diduga dialirkan ke rekening pribadi oknum honorer, setelah yang bersangkutan diangkat sebagai pejabat pengelola perjanjian kerja sama pendirian menara BTS pada 2021.

Uang tersebut diduga digunakan untuk membeli barang-barang pribadi, antara lain laptop, seragam, dan sepada motor Kawasaki D-Tracker yang tercatat atas nama pribadi oknum tersebut.

Padahal, Bukit Mangkol merupakan kawasan konservasi yang dilindungi sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK. 575/ MenLHK/ Sekjen /PLA2/7/2016.

Dalam aturan tersebut, Kawasan Tahura Bukit Mangkol harus dijaga kelestariannya, dan penggunaan lahan untuk proyek-proyek komersial, seperti pembangunan menara BTS, seharusnya melalui prosedur yang ketat dan tidak merugikan negara atau lingkungan.

Meski pendirian menara BTS pada kawasan konservasi ini dianggap sebagai proyek strategis yang sulit dihindari, dugaan kuat muncul bahwa dana yang masuk ke pengelolaan menara tersebut, tidak disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku, melainkan mengalir ke pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

Tak hanya oknum honorer yang terlibat, dugaan penyalahgunaan dana ini juga menyeret LA. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas DLH Banteng.

LA disebut-sebut menerima uang sebesar Rp 60 juta dari oknum honorer tersebut. Dana tersebut digunakan untuk membiayai pendidikan SI, LA.

Saat dikonfirmasi mengenai hal ini LA mengakui bahwa ia menerima transfer uang tersebut pada 2021. Kasus ini kini tengah diawasi oleh Inspektorat daerah Bateng.

Semantara itu, upaya untuk menghubungi oknum honorer yang diduga terlibat dalam kasus ini masih menemui jalan buntu.

Nomor telepon yang terdaftar atas namanya walau aktif tidak memberi respon, sehingga berita ini diturunkan, sehingga pihak berwenang belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut.

Dugaan penyalahgunaan dana yang melibatkan pejabat honorer ini menimbulkan keprihatinan publik, masyarakat berharap agar Inspektorat daerah Bateng segera menyelesaikan audit secara transparan.

Dan mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam praktik yang merugikan negara, melakukan tindakan tegas untuk mengungkapkan kebenaran dan mencegah praktik serupa terulang di masa depan.

Jamalludin