Muba, beritapemerhatikorupsi.id – Akibat pipa bocor dari limbah PT Medco E&P Indonesia, berdampak pada warga di Desa Danau Cala Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin Muba.
Bermula awak media mendapat informasi dari warga setempat. Terkait adanya kebocoran pipa limbah Sehingga limbah tersebut mengaliri sungai yang ada di sekitar desa danau Cala.
Selanjutnya. Media ini melakukan cros chek kelapangan.ternyata benar adanya. Dapat dilihat aliran sungai suda terdampak air pun kelihatan hitam kecoklatan. Itu artinya limbah tersebut suda menyebar luas pada anak sungai Desa Danau Cala dan sekitarnya.
Untuk diketahui setiap perusahaan seharus nya lebih cermat dalam pengelolaan limbah, dengan cara melakukan lenk aplikasi dan baku limbah.
Agar warga sekitar Tidak terdampak dari pencemaran lingkungan hidup yang sangat patal bagi kesehatan manusia yang berada di wilayah oprasi PT Medco.
Pencemaran lingkungan hidup mmelanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Agar diketahui bersama.” Pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya zat, energi, makhluk hidup, atau komponen lain ke dalam lingkungan.
Pasal dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang mengatur pencemaran lingkungan hidup adalah:
Pasal 104 yang mengatur pidana bagi pelaku pencemaran lingkungan dengan cara membuang limbah tanpa izin
Pasal 374 yang mengatur pidana bagi pelaku pencemaran lingkungan karena kealpaan
Selain Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, ada juga peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang mengatur pencemaran lingkungan hidup.
Untuk ini kami akan mendorong DLHK dan DLHP agar kiranya segera mengambil tindakan atau memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku pada perusahaan yang lalai terhadap limbah dan pencemaran lingkungan yang berdampak pada masyarakat sekitar.
Untuk kepentingan publikasi dan masyarakat maka berita ini kami terbitkan secara bertahap sesuai dengan perubahan di lokasi tersebut.
Red
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Diduga Sekber BU Tidak Transaparan Pengelolaan Anggaran Dana Publikasi Desa
Tiga Paket Program Pembangunan Rabat Beton Paud, Diduga Mark-up DD TA 2024
Beredar Video Viral Diduga Debt Collector Tarik Paksa Motor di Jalan Raya
Pekerja Mengeluhkan Upah Gaji, Diduga Mark-up Pembangunan Jalan Rabat Beton
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Masyarakat Menanti Janji Kapolres Bangka Barat akan menindaklanjuti Aktivitas Tambang Ilegal
Kepala KPH Sungai Sambulan Mardiansyah Telah Diperiksa Intensif Penyidik Kejati Babel Bersama Herman Fu
Penertiban Gabungan di IUP PT Timah, Penambang Ilegal Bongkar Ponton Secara Kooperatif
Ketua DPD Partai Golkar Sumbar Resmi Membuka Musyawarah Daerah
