Pangkalpinang, beritapemerhatikorupsi.id – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dikabarkan berhasil menangkap seorang DPO perkara topikor tahun 2011, Iwan Rinaldi.

Dikabarkan Iwan Rinaldi ditangkap di Bogor Kamis (16/1/2025) malam. Iwan terjerat perkara Tipikor pengadaan komputer di kantor Arsip Daerah kota Pangkalpinang tahun 2011.

Persisnya proyek tersebut berupa sistem administrasi pimpinan (SAP). Selama pelarian 12 tahun tersebut, Iwan Rinaldi disebut telah merubah identitasnya.

Iwan setelah ditangkap, kini sedang diterbangkan ke Pangkalpinang guna dijebloskan ke Lapas Tuatunu Pangkalpinang.

Kasus sendiri ditangani oleh Kejari Pangkalpinang, dalam kasus ini nilai pagu dana yang disediakan Rp344.415.000. Pelaksana proyek oleh PT Muda Mendiri dengan nilai sebesar Rp329.879.000. Adapun kerugian negara sebesar Rp232.000.000.

Jamalludin