Duo Koto, beritapemerhatikorupsi.id – Terkait hebohnya permasalahan diduga adanya peti (penambangan tanpa izin) didaerah Pasaman terutama dikawasan Duo Koto yang dilaporkan beberapa komponen masyarakat.

Hal ini ditanggapi oleh Kapolres Pasaman yang diwakili oleh Kapolsek Duo Koto, IPDA Antoni Hasibuan S.H yang disampaikan pada salah satu awak media di salah satu lokasi dugaan peti tersebut, Senin (9/12/2024).

Antoni menjelaskan, sejauh ini pihak Polsek secara rutin telah melakukan operasi penyisiran terhadap adanya dugaan peti didaerah tersebut, dalam kegiatan operasi tersebut tidak ditemukan adanya aktifitas pekerja ataupun alat berat yang melakukan penambangan.

Selain itu pihak Polsek Duo koto sendiri telah memasang spanduk himbauan Kamtibmas dari Kapolres Pasaman didaerah yang diduga menjadi lokasi penambangan ilegal, dengan bunyi sebagai berikut, “Stop tambang ilegal di bumi Duo Koto Kabupaten Pasaman, dan mari jaga kelestarian lingkungan hidup demi anak cucu generasi penerus bangsa dimasa depan.”

Kita berharap dengan adanya himbauan Kapolres tersebut dapat dilaksanakan oleh seluruh pihak , baik itu pelaku penambangan maupun masyarakat, dan kami dari jajaran Polres Pasaman, terkhusus Polsek Duo Koto terus berupaya untuk mencegah terjadinya penambangan ilegal didaerah ini, tutup Kapolsek Duo Koto Antoni.

Wan Vibowo