Bangka Tengah, beritapemerhatikorupsi.id – Warga Desa Batuberiga di Kabupaten Bangka Tengah dengan kompak kembali mendatangi dan berunjuk rasa ke Pengadilan Negeri (PN) Koba, Jumat (20/12/2024).
Kedatangan masa tersebut masih dengan tujuan yang sama, yakni meminta tiga tersangka pencurian bernama Leni, Teddy Damara alias Dodi dan Zulkifli alias Dudung dibebaskan.
Massa menilai, penangkapan dan penahanan ketiga tersangka merupakan bentuk tidak profesional dan kriminalisasi dari pihak Polres Bangka Tengah.
Sebab, masyarakat Desa Batuberiga meyakini bahwa ketiga tersangka yang saat ini sedang menjalani masa sidang praperadilan di PN Koba tidak bersalah sama sekali.
Semua aspirasi massa itu tertulis jelas pada spanduk bertuliskan, ‘Leni Dodi dan Dudung Korban Kriminalisasi,’ yang dibawa dan dibentangkan pada saat unjuk rasa.
Di bawah rintik hujan depan Halaman Kantor PN Koba, ratusan masyarakat masih tetap belum beranjak menunggu sidang praperadilan selesai.
Saat ini, sidang praperadilan perkara pencurian dengan tiga tersangka tersebut masuk ke dalam agenda penyampaian kesimpulan dari pelapor dan terlapor.
Salah satu orator massa unjuk rasa, Lia memohon kepada Yang Mulia Hakim Sebagai Wakil Tuhan agar membebaskan Leni, Dodi dan Dudung yang ditahan Polres Bangka Tengah.
Masyarakat tahu Leni, dan kawan-kawan tidak bersalah, karena satu unit mesin laut merk Tohatsu 18 PK warna silver dan tank minyak warna merah yang dijadikan barang bukti oleh Polres Bangka Tengah adalah milik sendiri.
Tidak tanggung-tanggung, masyarakat Desa Batuberiga menotariskan kesaksiannya sebagai bukti keseriusan atas pembelaan terhadap tiga tersangka tersebut.
Lalu, Lia menegaskan, jika Yang Mulia Hakim merasa kesaksian tersebut kurang maka rakyat yang hadir di aksi damai siap diangkat sumpah dan bersaksi, bahwa ketiga tersangka tidak bersalah serta barang yang di jadikan alat bukti tersebut adalah milik Leni.
“Bahkan kami siap bersumpah pocong walaupun sumpah itu tidak dibenarkan dalam agama kami, tapi untuk membuktikan keseriusan kami, maka kami siap melakukan sumpah tersebut,” katanya.
Lia berharap, kepada Hakim sebagai Wakil Tuhan di bumi mampu berlaku adil terhadap perkara yang saat ini sedang dalam tahap praperadilan.
Sebelumnya, pihak Kepolisian telah membantah bahwa dugaan kriminalisasi terhadap tiga tersangka dari Desa Batuberiga tersebut tidak benar.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, dalam memproses perkara pencurian tersebut kepolisian sudah berkerja secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku, termasuk adanya laporan dari korban yang di rugikan.
“Kalau itu dibilang kriminalisasi, saya pikir itu sangat jauh, kerna itu laporan dari masyarakat yang dirugikan langsung atas barang-barangnya yang dicuri. Itu yang harus dipahami,” katanya Jumat (13/12) pekan lalu.
Jamaluddin



KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Personel T.A. 2025

Ini Dia Oknum Fraksi yang Nyaris Tidak Pernah Hadir Rapat Kerja di Gedung DPRD Pasaman

Bangka Tengah Tata Pemukiman di Bantaran Sungai Desa Kurau

Kolaborasi Lingkungan di Desa Kurau, Bupati Kapolres Bangka Tengah Hadiri Aksi Pembongkaran dan Penanaman Mangrove
