Bangka Barat, beritapemerhatikorupsi.id – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel), mengamankan sebuah truk fiber cooler box yang diduga berisi balok timah ilegal di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mencurigai truk tersebut berusaha menyelundupkan timah ke luar wilayah Bangka Belitung. Modus yang digunakan pelaku sama seperti sebelumnya, yaitu memanipulasi petugas.

Ditreskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, membenarkan penangkapan ini.

“Iya, ujarnya singkat Jojo Sutarjo saat dikonfirmasi oleh awak media, Minggu (15/12/2024) pagi.

Hingga kini, jumlah timah yang ditemukan dan sumbernya masih dalam proses penyelidikan, truk beserta muatan kini diamankan di Polres Bangka Barat.

Jojo menambahkan, tim masih berada di lapangan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ditanya lebih lanjut, Jojo belum memberikan keterangan lengkap.

Untuk diketahui, upaya penyelundupan timah keluar Bangka Belitung melalui pelabuhan Tanjung Kalian Mentok bukan pertama kali terjadi.

Berapa bulan lalu, sebanyak 4 ton timah yang diangkut menggunakan truk bernomor polisi BE 8527 AX, berhasil diamankan tim gabungan Polres Bangka Barat, pada Kamis (20/6) lalu, sekitar pukul 06.00 WIB.

Truk bermuatan timah dalam bentuk balok atau batangan dan pasir itu dicegat di pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, saat akan menyeberang ke pelabuhan Tanjung Api Api, Sumatra Selatan (Sumsel).

Tujuannya ke perusahaan yang ada di Pulau Jawa. Untuk mengelabui petugas, sopir memanipulasi manifes atau muatan truk di tiket kapal dengan buah-buahan dan ikan asin.

Jamalludin