Bangka Tengah, beritapemerhatikorupsi.id – Samsat Bangka Tengah (Bateng) telah mengeluarkan data ada 197 kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten (Pemkab) menunggak pembayaran pajak kendaraan.

Bahkan Samsat sudah mengirim surat agar pemerintah Kabupaten Bangka Tengah membayar tunggakan pajak kendaraan dinas sampai dengan akhir 2024.

Imbas dari Pemkab Bangka Tengah tak membayar pajak kendaraan dinas menyebabkan target pendapatan pajak tahun 2024 tidak mencapai 100 persen.

Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus menyampaikan kekecewaannya terhadap tunggakan pajak ratusan kendaraan milik Pemkab Bateng.

“Ini sangat disayangkan dan sangat disesalkan, kurang profesionalnya pemda dalam mengelola keuangan daerah,” katanya, Sabtu (7/12/2024).

Uang pembayaran pajak dari semua kendaraan dinas Pemkab Bateng sudah dianggarkan, baik roda empat dan roda dua yang dialokasikan di pemeliharaan rutin atau belanja operasional kendaraan.

“Mungkin ini kelalaian OPD (dinas) masing-masing. Kalau begini kan, kami minta Inspektorat Daerah menelusuri ini,” katanya tegas.

Artinya, banyak kegiatan yang tidak dilaksanakan, padahal semuanya sudah dianggarkan setiap tahun, namanya belanja rutin kendaraan dinas yang termasuk di dalamnya pembayaran pajak.

Maka itu, DPRD Kabupaten Bangka Tengah akan membahas persoalan ratusan kendaraan dinas yang tidak dibayarkan pajaknya di Komisi II.

“Sebetulnya, hal ini, ku rasa Samsat tidak perlu menyurati, dan ini sudah akhir tahun, loh. Akhir tahun anggaran ini,” katanya.

Menurutnya, pembayaran pajak merupakan kewajiban yang harus ditanggapi tanpa perlu dikirimi surat pemberitahuan sebab jatuh tempo pajak sudah tercatat semuanya.

“Harus dibayar dong, kecuali tidak ada uang. Tapi kan uangnya tersedia di pos pemeliharaan rutin dan operasional kendaraan. Perlu kami pertanyakan, uangnya di mana?, kalau bukan untuk bayar pajak,” katanya.

Batianus menjelaskan, satu di antara opsi pendapat kabupaten adalah pembagian hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Makanya, DPRD Bangka Tengah mendorong masyarakat agar segera membayar pajak kendaraannya, termasuk Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

“Kalau pemerintah daerah tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bagaimana masyarakat mau melaksanakan kewajiban. Contoh yang baik dulu,” jelasnya.

Jamaludin