Bengkulu, beritapemerhatikorupsi.id – Maraknya pemberitaan di media online terkait ketidak kepatuhan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kini menjadi sorotan publik, diduga hampir semua proyek milik Pemerintah Kota Kabupaten Provinsi Bengkulu.
Terkesan minimnya pengawasan, adanya dugaan pembiaran yang kembali terjadi di salah satu proyek program kegiatan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bengkulu.
Pembangunan pengembangan daya saing keolahragaan, kordinasi dan sinkronisasi, penyedia prasarana olahraga melalui perencanaan pengadaan pemanfaatan, pemeliharaan dan pengawasan prasarana olahraga tingkat Provinsi, diduga para pekerja tidak mengunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Maka kualitas pekerjaan patut di pertanyakan, terkesan di kerjakan asal jadi, mengigat telah masuk masa penyelesaian kontrak hanya beberapa minggu kedepan, Rabu (11/12/2024).
Pekerjaan belanja barang untuk di jual di serahkan kepada masyarakat proyek pembangunan Gor voli, dengan nilai kontrak, Rp.2.911.243.309. rengking nomor. 2-193-101-094-5102-0191-003, sumber dana APBD waktu pelaksanaan 90 hari kalender, terhitung sejak 20 September – 18 Desember 2024, pelaksana PT. Ranafisia Dinamika Andalan, diduga sengaja abaikan k3 akibat minimnya pengawasan dari pemberi jasa.
Bedasarkan pantauan awak media dilapangan, senin (9/12) adanya proyek pembangunan Gor voli yang berlokasi di Jln. Sawah Lebar diduga melanggar, hampir semua pekerja tidak memakai septi atau alat keselamatan seperti helm, rompi sepatu khusus dan APD lainnya.
Setelah kedatangan awak media para pekerja pun bergegas memakai perlengkapan seadanya. Terindikasi minimnya pengawasan jika mengacu sesuai yang diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan Undang- Undang No. 1 Tahun 1970.
Setiap perusahaan mutlak (wajib) mengutamakan k3 kemudian sanksinya administrasi, sanksi teguran hingga sanksi pidana. Seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang yang berlaku.
Dalam setiap pekerjaan baik dalam klasifikasi kecil maupun besar kewajiban pelaksana proyek untuk menerapkan k3. Salah seorang pekerja ketika di tanya terkait tidak menggunakan APD, yang tidak ingin sebutkan namanya juga pran aktif dari pengawas lapangan diduga tidak terlihat satupun pengawas baik dari kontraktor pelaksana juga pihak Dinas.
Kepala tukang tadi ada mungkin lagi keluar, namun kalau dari Dinas saya tidak terlalu paham, kalau dari Dinas belum pernah tau karena saya juga baru kerja, ujarnya.
Semakin memperkuat adanya dugaan pembiaran terhadap para pekerja yang sedang beraktivitas diduga tidak menggunakan APD berupa dan ini adalah mutlak telah melanggar aturan tidak dapat ditawar. Lebih tepatnya dapat dikatakan diduga hanya sekedar untuk formalitas saja, sebagai dokumen.
Saat tim teknis sedang monitoring saja, sedangkan yang lebih berisiko tinggi adalah pekerja lapangan, apa lagi diatas ketinggian selama para pekerja sedang melakukan aktivitas di lapangan.
Hingga berita ini di tayangkan pihak kontraktor pelaksana proyek, baik pun konsultan pengawas, juga pihak dinas dan PPTK Dispora, belum dapat di konfirmasi terkait proyek Gor yang sedang berjalan, tetap masih terus diupayakan untuk menggali informasi lebih lanjut. (Sulaidi)


KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024


Pemdes Kali 1 Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024




Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Bangka Tengah Tata Pemukiman di Bantaran Sungai Desa Kurau

Kolaborasi Lingkungan di Desa Kurau, Bupati Kapolres Bangka Tengah Hadiri Aksi Pembongkaran dan Penanaman Mangrove

Jarang Hadir Rapat Kerja, Sejumlah Anggota DPRD Pasaman Diragukan Kinerjanya

4 Orang Pejabat di BWS Babel jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pemeliharaan Rutin
