Sulteng Poso, beritapemerhatikorupsi.id – Sejumlah warga Napu resah adanya informasi oknum Wartawan, diduga melakukan intimidasi terhadap beberapa desa, di wilayah Lembah Napu.

Dengan bermaksud akan membuat berita terhadap para Kades yang melaksanakan pekerjaan Dana Desa (DD) tidak sesuai dengan ketentuan, kata warga Napu yang namanya tidak mau di sebutkan, Senin (25/11/2024).

Katanya lagi, modus oknum Wartawan ini meminta kepada pihak Pemerintah desa menyiapkan sejumlah uang melalui kerja sama MOU, agar pemberitaan tidak di sebarkan ke publik.

Kades yang merasa ada penyimpangan dalam pelaksanaan DD merasa ketakutan, sehingga sangat terpaksa harus memberikan sejumlah uang kepada oknum Wartawan, yang Media nya tidak jelas.

“Setahu saya profesi Wartawan sangat mulia, dan mengacu kepada Undang-Undang Pers Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 dan kode etik jurnalistik, yang menjadi pedoman para Wartawan profesional di negara NKRI,” ujar Kades.

Dengan adanya Informasi oknum Wartawan gadungan, mengharapkan kepada pihak Babinsa, Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa-desa untuk melakukan penindakan, pencegahan, terhadap para oknum yang meresahkan masyarakat tersebut. Arsyad