Nagan Raya, beritapemerhatikorupsi.id – Legislator DPRK Nagan Raya Saiful Thaib atau sering disapa PON PMTOH, meminta kepada para Kepala SKPK di wilayah itu, untuk mempermudah bagi Tenaga Harian Lepas (THL) yang saat ini sedang mengurus bahan untuk mengikuti ujian PPPK.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi PPP, Jum’at (18/10/2024) di Kantor DPRK Nagan Raya Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Politisi PPP itu menyebutkan, dalam rangka mengajukan bahan PPPK itu, THL dalam lingkup Pemkab Nagan Raya mengeluh, karena adanya Kepala SKPK menolak menandatangani surat pengalaman kerja, serta surat aktif kerja.

Menurutnya, alasan tidak diteken kedua surat itu, karena telah putus SK kontrak nya baik 1 tahun maupun 2 tahun.

Namun kata PON PMTOH, terkait dengan putusnya SK tersebut jangan jadi persoalan tidak memberikan surat keterangan pengalaman kerja dan aktif kerja di instansi masing masing.

Kalau ini jadi persoalan, sangat sayang THL yang telah bekerja 5 tahun hingga puluhan tahun, sehingga tidak bisa ikut test PPPK tersebut, ungkapnya.

Oleh karena itu, Saiful Thaib meminta kepada Pj Bupati H. Iskandar, agar para Kepala SKPK di wilayah itu, untuk mempermudah administrasi bagi pelamar PPPK tersebut.

Kapan lagi kita bantu masyarakat, kalau hal sepele itu kita persulit untuk kepentingan masyarakat dalam Kabupaten Nagan Raya, pungkasnya.