Bengkulu, beritapemerhatikorupsi.id – Proyek Pembangunan jalan rabat beton di lingkungan RT 30 Merapi Panorama melalui Dinas PUPR Kota Bengkulu.
Proyek rebat beton yang menelan anggaran Rp.199.698.000,00.kontaraktor pelaksana, CV. Ujung Tanjung, Konsultan pengawas,CV, MAHKARIA BUILD, sumber dana APBD Kota Bengkulu.
Tahun anggaran 2924 di duga kurang pengawasan pekerja lalai mengunakan Langgar K3 saat bekerja terindikasi tidak sesuai dengan Rab di kerjakan asal jadi,”
Pemerintah pusat dan daerah tak henti hentinya mengucurkan anggaran besar guna pemerataan pembangunan agar kesejahteraan dan perekonomian masyarakat bisa meningkat
Berharap pekerjaan pembangunan rabat beton yang berkualitas dan transparan bisa bertahan lama di manfaatkan merupakan harapan semua masyarakat dan pemerintah.
Namun sebaliknya jika pembangunan yang dikerjakan tak mengacu pada kualitas yang di harapkan maka akan merugikan masyarakat itu sendiri Juga keuangan Negara,”5/10/24
Pasal nya” berdasarkan keterangan dari salah satu ketua pekerja proyek Pembangunan fisik rabat beton, Sumiran saat di mintai keterangan juga tidak memakai APD saat bekerja menjelaskan,kalau volume nya panjang:208,Lebar 3 m,tebal,25,Cm, termasuk hamparan koral,
Untuk hamparan koral 12,cm.untuk Cor rabat beton,13, Cm global menjadi 25,Cm,jalan rabat beton yang terletak di lingkungan RT 30 Merapi Panorama, kalau konsultan pengawas tadi ada tapi mungkin sudah pulang,pengawas dari Dinas PUPR tadi ada mungkin Ju sudah pulang, pengawas dari pihak kontraktor nya ada mungkin di rumah warga di sana.Jelas Sumiran,”
Tidak sampai disitu awak media langsung menemui Pengawas lapangan dari pihak kontraktor pelaksana Tarmizi saat di minta keterangan terkait Pekerja yang tidak menggunakan APD langgar K3 juga volume kegiatan, menjelaskan untuk pekerja ketika di tegur alasan nya panas kalau di pakai,juga kalau untuk masalah volume yang ada PPTK yang lebih mengetahui pihak dari Dinas PUPR Kota Bengkulu,kita hanya pelaksana dan mengawasi pekerjaan nya saja,”ungkapnya,
Terpisah Ketua RT 30 Merapi Panorama Iskandar, saat di wawancara awak media di kediaman nya terkait dengan adanya kegiatan pekerjaan pembangunan jalan rabat beton di lingkungannya,sebagai ketua RT sudah satu minggu berjalan pekerjaan di duga ketua RT tidak mengetahui,ia menjelaskan bahwa saya benar sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut biasanya kalau ada tamu itu dari mana pun pasti ada pemberitahuan jangankan proyek yang menggunakan uang Negara,tamu warga di lingkungan RT satu kali 24 jam pun mesti harus melapor kepada ketua RT setempat makanya saya tidak ambil pusing proyek itu dana dari mana apa Dana pribadi pembangunan jalan rabat beton itu saya tidak ambil pusing berhubung tidak libatkan apalagi pemberitahuan”
Namun beda halnya dengan pembangunan jalan rabat beton yang ada di lingkungan RT 30 ini sudah berjalan satu Minggu kegiatan saya sama sekali tidak mengetahui tentang adanya pekerjaan pembangunan jalan rabat beton itu berhubung tidak ada laporan ke pada saya sebagai ketua RT setempat baik secara langsung ataupun melalui telepon WhatsApp,baik dari pihak kontraktor pelaksana atau pun dari Dinas PUPR Kota Bengkulu.jika ada pemberitahuan pasti tercatat di buka register saya, seperti jalan lapen yang ada di lingkungan depan rumah saya saat saya masih sebagai perangkat RT dulu ada pemberitahuan bahkan saya juga pegang gambar Rab kegiatan yang ada jadi kalau ada tamu yang datang mempertanyakan kegiatan saya bisa jelaskan seperti rabat beton tersebut,awak media mempertanyakan kegiatan kepada saya,jangan kan mau menjelaskan adanya pekerjaan rabat beton di lingkungan RT 30 saya sebagai ketua RT sendiri tidak di beri tahu apa yang mau saya jelaskan, ungkapnya,
Proyek pembangunan jalan rabat beton di duga tidak memenuhi spesifikasi teknis dan Rab,’Hal itu terungkap berdasarkan pantauan awak media saat berkunjung sebagai fungsi kontrol sosial di lapangan yang berlokasi di RT,30 Merapi Panorama Kota Bengkulu,28/9/ 2024,bahwa Proses Pembangunan proyek jalan lingkungan rabat beton yang menggunakan angaran APBD Kota Bengkulu,melalui Dinas PUPR Kota Bengkulu,tahun anggaran 2024 dengan nilai, Rp.199.698.000.00 Dengan volume Panjang 208 m Lebar,3 m, ketebalan yang bervariasi dari hamparan koral .0,12,Cm ketebalan rabat beton,0,12 cm,sehingga ketebalan dapat menjadi,25,Cm,”
Namun demikian kami sangat menyayangkan dengan kondisi hasil pekerjaan yang menggunakan uang Negara tersebut.Terkesan hanya asal jadi dan tidak mengacu pada Rab yang telah ditentukan, berdasarkan data yang terhimpun dilapangan ditemukan adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pembangunan rabat beton,apa lagi peng hamparan koral terlihat jelas sangat tipis untuk pemadatan hanya sebagian saja yang di padat selebihnya hanya di hampar saja,”
Ironisnya di lokasi juga tidak terpampang tanda/plang petunjuk teknis keselamatan K3 dan Kesehatan Kerja merupakan syarat dan aturan penting,itu tidak boleh di sepelekan dan aturannya di wajibkan bahkan di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pun ada untuk belanja Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sarung tangan, sepatu boot dan masker.Keselamatan para pekerja dalam suatu proyek tentunya menjadi prioritas utama. Sebagaimana diatur dalam:
Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, selain itu,terkait sanksi bagi pihak perusahaan yang melalaikan keselamatan para pekerjanya juga tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Pentingnya Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),
Di waktu yang berbeda awak media mencoba konfirmasi Kepada PPTK Dinas PUPR, Dendi melalui Via telepon dan pesan WhatsApp,hanya membalas dengan singkat jangan seperti itu,kegiatan d seksi saya yang bertanggung jawab,”singkat nya,
“KONI sebagai pihak kontraktor pelaksana saat di konfirmasi guna klarifikasi melalui via jaringan pesan WhatsApp,terkait dengan kegiatan pekerjaan proyek yang sedang berjalan mengenai volume kegiatan yang ada dan pekerja di duga tidak patuh APD dan Langgar K3 saat sedang bekerja,hanya membalas dengan pesan singkat untuk konfirmasi dan klarifikasi langsung saja sama PPTK nya saja bang sama pak Dendi yang lebih berhak menjawabnya dengan singkat,”
Pewarta : Suladi.S,
