Bengkulu, beritapemerhatikorupsi.id – Menyikapi permasalahan sengketa lahan yang berujung dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Yang terjadi di wilayah jalan regional Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Beberapa hari lalu yang mencuat ke publik diduga oleh orang-orang dari saudara Tarmizi yang mengaku dari advokat peradi sebagai kuasa hukum dari saudara Rio Sabri, Ketua Komite Pembelaan Peradi SAI Rheno Adriansyah SH, MH angkat bicara.
Berdasarkan Pemberitaan yang beredar beberapa hari lalu dari saudara Tarmizi gabungan beberapa media mendatangi Kantor Advokat Geraha Hukum Saudara Rheno Adriansyah SH, MH yang notabene nya sebagai Ketua Komite
Selaku, Pembelaan Advokat Peradi SAI Provinsi bengkulu guna konferensi PERS diduga prihal tindakan yang dilakukan oleh saudara Tarmizi yang mengaku sebagai kuasa hukum saudara Rio Sabri dari Organisasi Peradi SAI, Senin (16/9/24).
Diruangan Kantornya saudara Rheno Adriansyah SH, MH mengatakan kepada awak media. Saya melihat di video pemberitaan yang beredar dari insiden terjadinya dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Dilahan pekan sabtu hingga beredar video saudara Tarmizi yang diduga mengaku sebagai Kuasa hukum dari Rio Sabri dan mengatakan dari Organisasi Advokat Peradi Sai.
Saya selaku Ketua komite pembelaan Advokat Organisasi PERADI SAI melihat ID Card yang diperlihatkan saudara Tarmizi adalah ID card Organisasi Peradi SAI anggota saya.
Maka, dengan itu saya mengecam keras tindakan tersebut yang dilakukan oleh saudara Tarmizi karena kami tidak ingin Marwa Organisasi Peradi SAI atau Marwa Lawyer menjadi tercoreng.
Lanjutnya”sebagai kuasa hukum Lawyer tentunya kita harus mengedepankan langkah langkah hukum bukan terlibat tindakan yang melawan hukum,apalagi di pemberitaan yang beredar saudara Tarmizi diduga membawa masa preman.
Sehingga terjadinya insiden pengeroyokan seharusnya dia meminta bantuan aparat penegak hukum dari kepolisan sebagai pendampingan bukan masa yang bergerombolan itu yang tidak mencerminkan seorang Lawyer yang profesional jelas menyalahi kode Etik.
Saya selaku Ketua KOMITE Peradi SAI menunggu surat laporan resmi apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan atas prilaku dan tindakan yang diduga dilakukan saudara Tarmizi, dan saya bersama teman-teman lawyer lainnya akan menyidangkan saudara Tarmizi terkait dugaan telah menyalahi aturan kode Etik sebagai advokat,sangsi yang akan di berikan nanti mungkin akan di bekukan sementara waktu atau dalam waktu yang agak panjang, ujar Rheno.
Bahkan bukan itu saja, yang saya lihat dari pemberitaan Surat kuasa yang diperlihatkan Saudara Tarmizi diduga jelas bukan surat kuasa yang diberikan sebagai seorang lawyer karena dimana dalam surat kuasa itu tidak menyebutkan kedudukan orang tersebut kapasitasnya apakah sebagai lawyer atau bukan dan dia berkantor dimana.
“Jadi saya mengatakan kalau melihat dari surat kuasa itu saya jelas menegaskan dan kawan-kawan lawyer lainnya pasti setuju bahwa surat kuasa itu bukan surat kuasa untuk lawyer,” tegas Rheno Adriansyah.
Pewarta : Suladi.S.


KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024


Pemdes Kali 1 Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024




Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Bangka Tengah Tata Pemukiman di Bantaran Sungai Desa Kurau

Kolaborasi Lingkungan di Desa Kurau, Bupati Kapolres Bangka Tengah Hadiri Aksi Pembongkaran dan Penanaman Mangrove

Jarang Hadir Rapat Kerja, Sejumlah Anggota DPRD Pasaman Diragukan Kinerjanya

4 Orang Pejabat di BWS Babel jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pemeliharaan Rutin
