JAKARTA. Sertifikasi kebun kelapa sawit ramah lingkungan akan diwajibkan mulai tahun 2014 nanti. Hal ini di sampaikan oleh Menteri Pertanian, Suswono di Jakarta.
Suswono menyebutkan, pengusaha kelapa sawit mulai tahun 2014 harus memiliki sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Pemberlakuan ISPO merupakan komitmen pemerintah Indonesia terhadap pengembangan perkebunan yang ramah lingkungan.
“Jika RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) sifatnya untuk memenuhi permintaan pasar dan bersifat voluntary.
Maka untuk ISPO bersifat mandatory (wajib),” kata Suswono. Karena wajib, akan ada sanksi bagi perusahaan bandel yang tidak mengurus sertifikasi ISPO.
Gamal Nasir, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian mengatakan, sanksi terhadap perusahaan yang bandel itu saat ini sedang di godok. Salah satu opsi sanksinya adalah, mencabut usaha perkebunannya.
“Nanti tergantung dengan pelanggaran yang di lakukan. Akan diberikan peringatan terlebih dahulu,” terang Gamal.
Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dapat dikenakan sanksi. Sanksi tersebut bertujuan untuk mendorong kepatuhan terhadap standar keberlanjutan.
Sanksi yang dapat diberikan kepada perusahaan perkebunan yang tidak memiliki sertifikat ISPO, antara lain: Teguran tertulis, Pemberhentian sementara, Pencabutan izin usaha.
ISPO adalah regulasi teknis yang wajib dipatuhi oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia, mengurangi gas rumah kaca, serta memperhatikan masalah lingkungan dan sosial-ketenagakerjaan.




KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Oknum Pensiunan Bidan Yuli di Seri Dalam Tanjung Raja Diduga Malpraktik Sebabkan Pasien Meninggal Dunia

Perekrutan Karyawan PT. MGSu Diduga Syarat KKN

Jaksa Agung Mutasi Kapuspenkum hingga Direktur Penyidikan Jampidsus

Polres Bangka Tengah Gelar Jalan Sehat dan Lomba Anak dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
