Jakarta – Direktur Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administrasi KLHK, Ardyanto Nugroho, mengatakan bahwa pihaknya memiliki target pengawasan terhadap 230 entitas industri.
Atau perusahaan yang berpotensi melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan. Ia menyebut 51 sudah diawasi dan 11 di antaranya sudah disegel.
“Ada 230 perusahaan yang akan kita awasi, dari 230 perusahaan itu 51 sudah kita awasi,” kata Ardyanto di Tangerang, Jumat (6/9/2024).
Bahkan, ada 3 perusahaan yang sudah direkomendasikan untuk pidana dan sanksi administrasi. Kemudian ada satu perusahaan yang dikenakan sanksi administrasi.
“Dari 51 tersebut 11 di antaranya disegel, menghentikan kegiatan karena mensinyalir ada pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Jadi mau nggak mau kita hentikan berupa penyegelan dan PPLH Line dan papan larangan,” paparnya.
Menurutnya, pencemaran tersebut bukan saja pencemaran udara. Beberapa contoh pencemaran udara memang ada di Tangerang seperti tempat pembakaran sampah aluminium foil dan bahan berbahaya di Kelurahan Bunder, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Tempat ini disegel dengan luas pembakaran sampah berbahaya seluas 4,7 hektare.
“Kita temukan juga di Bekasi, Cikarang ada, ada di Bogor,” paparnya.
Sebetulnya, Ardyanto mengatakan, KLHK sudah memberi peringatan pada pihak perusahan yang disinyalir mencemarkan lingkungan. Setelah diberi peringatan dan pengawasan, tindakan tegas tentunya dilakukan jika masih melakukan pelanggaran.
“Direktorat Jenderal Penegakan Hukum memiliki 3 instrumen penegakan hukum, sanksi administrasi, pidana, ketiga perdata, kta akan maksimalkan ketiga instrumen penegakan hukum tersebut,” ujarnya.
Ia melanjutkan, KLHK sangat bisa menindak pidana pelaku pembakaran sampah berbahaya di Kelurahan Bunder yang hari ini ditutup dan disegel. Apalagi, katanya sampah yang dibakar ada yang berjenis berbahaya salah satunya aluminium foil.
“Ini salah satu efek jera terhadap para pelaku pembakaran sampah ilegal ini, saya berharap tidak sampai ke arah sana, tapi jika diperlukan kami akan melakukan tindakan hukum pidana,” tegasnya.
Source: detiknews
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Perumda Air Minum Tirta Saiyo, Minal Aidin Walfaizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
47 Pati Polri Naik Pangkat, Salah Satunya Asep Guntur Jadi Irjen.
KPK Diminta Periksa Rencana Impor 105 Ribu Mobil Untuk Koperasi.
