Nagan Raya, beritapemerhatikorupsi.id – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, resmi menempelkan salinan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) di seluruh Gampong yang tersebar dalam Kabupaten tersebut.

Penempelan salinan DPT itu, secara simbolis dilakukan oleh Kadiv Rendatin KIP Nagan Raya, Faisal A Qubsy di Gampong Keude Seumot Kecamatan Beutong, serta Gampong Padang Rubek Kecamatan Kuala Pesisir.

Kepada sejumlah awak media, Sabtu (28/9/2024) Faisal A Qubsy mengatakan, dalam penempelan salinan DPT itu, turut didampingi oleh PPK serta PPS Kecamatan masing masing, guna untuk mewujudkan kerja yang baik, dalam menyukseskan Pilkada di Kabupaten Nagan Raya.

Mantan ketua DKA Nagan Raya juga mengatakan, dengan telah menempelkan salinan DPT itu, diharapkan kepada masyarakat dapat melihat, serta memastikan bahwa pada Pilkada 27 November mendatang telah mendapatkan hak pilihnya.

Selain itu kata Faisal A Qubsy, penempelan tersebut dilakukan pada tempat atau lokasi yang mudah terakses dengan publik, seperti Kantor/ Balai Desa, Masjid atau Meunasah, Pasar, Puskesmas serta tempat umum lainnya.

Oleh karena itu, Kadiv Rendatin KIP Nagan Raya mengharapkan, bagi masyarakat yang belum terdaftar di DPT, serta dimasukkan ke DPTB dan DPK, sejauh mereka ada mendaftarkan diri, serta dilengkapi dengan identitas diri, dalam hal ini Kartu Tanda Penduduk (KTP), pungkasnya.