Poso, beritapemerhatikorupsi.id – Dinas Pertanian Kabupaten Poso melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian seperti pembangunan kontruksi pakan/kosentrat (pakan silase).

Untuk kelompok tani padang harapan desa Maholo Kecamatan Lore Timur, anggaran sebesar Rp.808.700.000 tahun 2024 di hentikan, Kamis (19/9/24).

Pelaksanaan pekerjaan fisik, yang dilaksanakan CV. Nisa Persada, di sebabkan lahan yang ditempati pembangunan diatas tanah Negara dan dalam penguasaan badan bank tanah.

Sebagai pengelolah yang diberikan kewenangan khusus (sui generis) terhadap X HGU PT. Haspram di wilayah Napu, berdasarkan PP No. 64 Tahun 2021.

Setiap melakukan rencana pembangunan fisik pihak Dinas Pertanian Kabupaten Poso, perlu melakukan survei asal usul tanah di wilayah dataran Napu, Kecamatan Lore Timur di lima desa, desa maholo, desa Alitupu, desa Winowanga, desa Kalimago dan Kecamatan Lore Piore satu desa, desa Watutau masuk lahan milik Negara.

Dan sebagian besar lahan X HGU, yang diduga telah terjadi jual beli lahan ribuan hektare secara ilegal dan diterbitkan surat keterangan tanah, surat penyerahan tanah oleh oknum perkumpulan mafia tanah (permata), kata sumber warga kepada media ini.

Ditambahkan olehnya, sangat beralasan pihak badan bank tanah Poso menghentikan pekerjaaan proyek, dikarenakan tanpa pemberitahuan dan seizin badan bank tanah, selaku yg diberikan wewenang penguasaan tanah HPL BT di dataran Tinggi Lore.

Arsyad