Jakarta, beritapemerhatikorupsi.id – Google menghadapi tekanan dari Uni Eropa terkait kasus anti-monopoli. Akhirnya raksasa mesin pencari pun menyerah.
Google dilaporkan telah menawarkan unit bisnis marketplace iklan AdX.
Namun, menurut sumber dalam, para publisher iklan di Eropa menolak proposal tersebut. Mereka menilai rencana Google yang hanya menjual AdX tak menyelesaikan masalah.
Sebagai informasi, bisnis teknologi iklan Google menjadi sorotan regulator UE sejak tahun lalu. Hal ini menyusul keluhan dari Dewan Publisher Eropa yang menyoroti model bisnis iklan Google.
Komisi Eropa menuduh Google melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan dominasinya di industri iklan digital. Ini merupakan kasus keempat yang diajukan Komisi Eropa ke Google.
Sebelumnya, Google tak pernah menawarkan penjualan aset bisnisnya saat menghadapi kasus anti-monopoli, menurut tiga pengacara yang terlibat dalam kasus ini.
Selain di Eropa, Google juga menghadapi kasus serupa di AS dan tengah diadili. Regulator AS juga mendesak Google menjual produk Ad Manager yang berisi AdX, serta server iklan publisher Google yang dikenal sebagai DFP.
Publisher menolak proposal Google karena mereka ingin divestasi tak hanya pada marketplace AdX. Sebab, dominasi Google disebut terjadi pada setiap level pasokan suplai teknologi iklan.
“Seperti yang kami katakan sebelumnya, kasus yang dilayangkan Komisi Eropa tentang produk iklan pihak ketiga kami merupakan interpretasi yang keliru di sektor teknologi iklan. Industri ini sangat kompetitif dan terus berevolusi. Kami ingin tetap berkomitmen di bisnis ini,” kata juru bicara Google, dikutip dari Reuters, Minggu (29/9/2024).
Komisi Eropa menolak berkomentar. Dewan Publisher Eropa juga tak merespons permintaan konfirmasi.
AdX atau Ad Exchange adalah marketplace yang memungkinkan publisher membuat ruang iklan (ad space) untuk dibeli para pengiklan secara real-time.
Pada tahun lalu, chief anti-monopoli Uni Eropa Margrethe Vestager mengusulkan Google melakukan divestasi terhadap tool DFP dan ADx untuk menyelesaikan konflik kepentingan yang terjadi.
Namun, Komisi Eropa sepertinya tak akan memaksa Google melakukan divestasi, melainkan hanya meminta raksasa teknologi tersebut menghentikan praktek anti-kompetisinya secara menyeluruh.
Mereka mengatakan perintah divestasi bisa terjadi setelahknya ketika Google gagal memperbaiki kebijakan perusahaan untuk memonopoli industri iklan.
Pada 2023 lalu, pendapatan Google dari iklan, termasuk dari layanan mesin pencari, Gmail, Google Play, Google Maps, YouTube, Google Ad Manager, AdMob, dan AdSense secara total bernilai US$ 237,85 miliar (Rp 3.633 triliun) atau berkontribusi terhadap 77% total pendapatan.
Google merupakan platform iklan digital paling besar dan berkuasa di dunia.




KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Masyarakat Meminta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Perjudian 303 Berkedok Game Zone yang Berada di Desa Puput

Warga Boleh Ngebor Sumur Minyak, Hasilnya Dijual ke Pertamina Exxon Cs

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Personel T.A. 2025
