Jakarta – Pengguna Google tak akan bisa lagi login ke aplikasi pihak ketiga dengan membagikan username dan password Google mulai 30 September. Apa yang harus dilakukan?
Google menerangkan keputusannya ini dilatarbelakangi dengan meningkatnya serangan siber yang menarget pengguna Gmail.
Oleh karena itu, raksasa teknologi itu akan menghapus akses ke aplikasi pihak ketiga, aplikasi yang dinilai kurang aman, atau perangkat yang hanya perlu username dan password untuk login.
“Sebagai bagian dari komitmen kami terhadap keamanan pengguna, Google Workspace tidak lagi mendukung metode masuk.
Untuk aplikasi atau perangkat pihak ketiga yang mengharuskan pengguna membagikan nama pengguna dan kata sandi Google,” kata Google dalam blog resminya, dikutip Kamis (12/9).
“Metode login usang ini, yang dikenal sebagai Less Secure Apps (LSA), menempatkan pengguna pada risiko tambahan karena mengharuskan pengguna membagikan kredensial Akun.
Google dengan aplikasi dan perangkat pihak ketiga yang dapat memudahkan pelaku kejahatan untuk mendapatkan akses tidak sah ke akun Anda,” lanjut mereka.
Google sebenarnya telah merancang kebijakan ini sejak 2019 silam. Namun pandemi Covid-19 membuat Google harus menunda beberapa tahun.
Kini kebijakan tersebut akan segera direalisasikan oleh Google.
Meskipun terlihat menyulitkan bagi pengguna, faktanya kebijakan ini membantu mengamankan pengguna dengan cara mengecilkan resiko serangan siber dari pihak ketiga. Ini juga kelanjutan dari kebijakan Google yang diimplementasikan pada 1 April lalu.
Mengutip Forbes, per 30 September nanti, akses aplikasi dengan keamanan yang dianggap rendah akan dimatikan kecuali pengguna menggunakan sistem akses yang lebih aman dari Google. Sistem akses tersebut dinamakan OAuth, yang akan diterapkan di semua akun Google Workspace dengan CalDAV, CardDAV, IMAP, POP, dan Google Sync.
OAuth atau Open Authorization adalah susunan sistem yang membuat pengguna membagikan data antar aplikasi lebih aman dengan cara mengizinkan situs dan layanan mengakses data dari situs dan layanan lain.
Detailnya, pengguna dapat memberikan akses informasi ke situs dan layanan tanpa menyerahkan password pengguna. Terdapat empat peran yang terlibat dalam proses ini, yaitu: pemilik data, pihak ketiga, server otorisasi, dan server sumber data.
Pemilik data adalah pengguna, pengguna menyerahkan informasi login ke server otorisasi terpercaya. Lalu server akan memberikan token untuk pengguna. Token inilah yang akan digunakan oleh pihak ketiga untuk mengakses data dari server sumber data, situs, layanan atau aplikasi apa saja yang pengguna ingin bagikan informasinya.
Apa yang harus dilakukan?
Sebelum kebijakan tersebut berlaku, Google menyarankan para pengguna untuk segera mengambil tindakan, atau nanti akan mendapat pesan error saat mencoba login di beberapa aplikasi.
Pengguna Outlook 2016 ke atas harus segera berpindah ke Microsoft 365 atau Outlook for Windows dan Outlook for Mac bagi pengguna Mac. Sebab layanan tersebut membutuhkan akses OAuth.
Pengguna Thunderbird dan semua aplikasi email client perlu menambahkan kembali akun Google dan memastikan telah terkonfigurasi dengan IMAP yang menggunakan OAuth.
Pengguna Mail for iOS dan MacOS, atau Outlook for Mac perlu memastikan telah mengaktifkan “Sign in with Google”. Karena langkah tersebut akan otomatis menggunakan OAuth.



KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Jaksa Agung Mutasi Kapuspenkum hingga Direktur Penyidikan Jampidsus

Polres Bangka Tengah Gelar Jalan Sehat dan Lomba Anak dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kapolres Bangka Tengah Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Daerah

Masyarakat Meminta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Perjudian 303 Berkedok Game Zone yang Berada di Desa Puput
