Nagan Raya, beritapemerhatikorupsi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, sahkan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2025 mencapai Rp 1.16 triliun.
Pengesahan APBK tahun 2025 tersebut, berlangsung Kamis malam (29/8/2024) dalam rapat paripurna di ruang sidang utama gedung DPRK Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Nagan Raya yang diwakili Sekda H.Ardimartha menyampaikan bahwa, Rancangan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Kabupaten Nagan Raya tahun 2023-2026, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 5 tahun 2022.
Menurutnya, program pembangunan daerah yang tercantum dalam Rancangan APBK tahun anggaran 2025 itu, mencerminkan keterpaduan antar program perangkat daerah untuk mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, Sekda menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK, karena telah membahas secara mendalam setiap materi dan substansi dalam Rancangan APBK Tahun Anggaran 2025 tersebut, ujarnya.
Sekda H.Ardimartha berharap, agar sinergi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan di masa mendatang, untuk menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya.
Selain itu, Sekda H.Ardimartha menyampaikan struktur rancangan APBK Nagan Raya tahun anggaran 2025, antara lain Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp1.148.058.333.602,38 dengan Belanja Daerah sebesar Rp1.162.406.651.814.
Sedangkan Defisit anggaran sebesar Rp14.348.318.211,62 akan ditutupi dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya, pungkasnya.
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Diduga Sekber BU Tidak Transaparan Pengelolaan Anggaran Dana Publikasi Desa
Tiga Paket Program Pembangunan Rabat Beton Paud, Diduga Mark-up DD TA 2024
Beredar Video Viral Diduga Debt Collector Tarik Paksa Motor di Jalan Raya
Pekerja Mengeluhkan Upah Gaji, Diduga Mark-up Pembangunan Jalan Rabat Beton
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Kecelakaan di Jalan Raya Lubuk Besar, Satu Pelajar Meninggal Dunia
Ini Lah Wajah 2 Orang Buronan Kasus Pebunuhan Sadis di Mentok
Kapolres Bangka Barat Desak Dua Tersangka Pembunuhan Sadis Jamal Abdul Nasser Segera Menyerah Diri
Diduga Oknum PU BBWS VIII, Ada Main Proyek Normalisasi Parit, Excavator Pakai BBM Oplosan
