beritapemerhatikorupsi.id – Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar terbitkan Surat Keputusan (SK) tersebut diserahkan oleh Waketum DPP Partai Golkar, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T.

Kepada Calon Bupati dan Wakil Calon Bupati Pasaman 2024, sekaligus Wakil Ketua DPD Golkar Pasaman Desrizal, SKM M.Kes di Kantor DPP Partai Golkar Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Ketua DPD Golkar Pasaman, Syahrizal Yusuf mengatakan, untuk Pilkada Kabupaten Pasaman, Partai Golkar memprioritaskan kadernya sendiri untuk maju sebagai calon Kepala Daerah.

“Alhamdulillah, pasangan calon Drs H. Mara Ondak – Desrizal SKM M.Kes telah menerima SK DPP Partai Golkar untuk ikut serta dalam kontestasi Pilkada serentak 2024,” ujarnya.

Syahrizal Yusuf menyebutkan, Mara Ondak dan Desrizal telah mengikuti mekanisme proses pencalonan yang dilaksanakan DPP Golkar Pasaman.

Ketua DPD Golkar juga mengharapkan seluruh kader Partai Golkar Pasaman untuk tetap tegak lurus dan bersatu memenangkan kader terbaiknya, Mara Ondak – Desrizal pada pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pasaman yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.