Seluma, beritapemerhatikorupsi.id – Proyek pembangunan Gapura batas dusun 1 sampai dusun 4 di Desa Kota Agung, Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma, tanpa adanya Papan Nama Proyek alias Siluman tahun 2024.
Pasalnya pantauan tim gabungan media dilapangan menemukan Proyek pembangunan gapura masuk batas dusun 1 sampai dusun 4 di desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma tersebut diduga ala siluman alias tanpa papan informasi sudah melanggar undang undang nomor 14 tahun 2008, sebagai amanat Regulasi penggunaan anggaran Negara.
Saat ditemui 2 orang pekerja di lokasi yang sedang beraktivitas dalam pekerjaan pembangunan gapura batas dusun 1 sampai dusun 4 di Desa Kota Agung, saat dimintai keterangan Tim media mengenai proyek pembangunan gapura batas dusun 1 sampai 4 tersebut, mengatakan kami cuma borongnya pekerjaan ini di 4 titik gapura yang di bangun dalam 1 titik itu kami borong 1,500.000 jadi 4 titik 600.000.
Mengenai anggaran Dana dan papan merek kami tidak mengetahui tentang itu mungkin belum di pasang oleh Kepala Desa di tanya bahan material yang di gunakan seperti pasir di duga pakai pasir laut kalau material itu semua Kepala Desa kita cuma tinggal mengerjakan nya saja memang itu pasir Laut yang kami pakai dan terlihat dari cincin besi tersebut jarak nya di atas 15,cm kurang lebih mencapai, 20 cm kita cuma yang mengerjakan nya saja kalau mau lebih jelas tanya langsung Kepala Desa saja, ujar pekerja.
Selaku Tim gabungan media yang berfungsi sebagai pengawas dan kontrol publik dan sosial terhadap anggaran Negara menilai proyek tersebut diduga telah kangkangi Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) karena tidak terpasang plang proyek.
Terpisah dengan adanya data yang terhimpun dan informasi yang didapat, Tim gabungan media langsung konfirmasi Kepada Kepala Desa Kota Agung melalui telepon dan pesan WhatsApp” mengenai anggaran Dana pembangunan yang lagi di kerjakan yang seharusnya mengetahui bahwa anggaran yang di alokasikan untuk pembangunan gapura batas dusun tersebut 1 sampai 4 pengguna anggaran proyek tersebut dari (DD) atau sumber anggaran lain berhubungan tidak ada papan merek proyek,dengan singkat mengirim pesan Whatsapp” pembangunan gapura batas dusun tersebut yang tidak terpasang papan mereknya.
Kepala Desa membalas iy memang benar tapi besok akan saya pasang, mengenai sumber anggaran Dana nya bukan mengunakan Dana Desa,tapi Dana kolaborasi dari Pemda BAZNAS Perkim ada juga dari bank BPD yang di gunakan.
Di hari yang berbeda Tim kembali kelapangan pada hari Jum’at 23.agustus berdasarkan jawaban dari Kepala Desa yang akan memasang papan informasi proyek namun sangat di sayangkan papan merek Belum juga terpasang ada apa dengan anggaran Dana pembangunan gapura tersebut semakin kuat
dugaan Kepala Desa Kota Agung telah menutup nutupi dalam pengawasan realisasi anggaran Negara dari pengawasan masyarakat publik serta media dan lembaga atau badan pengawas dan pemantau pengelolaan keuangan Negara disinyalir di duga telah merencanakan penyimpangan dan korupsi.
Terindikasi,di duga lemahnya fungsi pengawasan pengelolaan anggaran Negara di Kabupaten Seluma sehingga kegiatan menggunakan uang Negara baik menggunakan Dana DD juga APBD Kabupaten Seluma terkesan di duga dipraktikkan sesuka hati para oknum pelaksana dan oknum Kepala Desa.
Pihak Tim media ini belum mengetahui siapa dan sumber dari mana proyek pembangunan Gapura tersebut berapa anggaran yang di alokasikan di 4 titik tersebut hingga berita ini diterbitkan,pihak media ini akan terus menelusuri sumber dana nya berapa nilai anggaran yang di alokasikan dan siapa pelaksana proyek tersebut yang bertanggung jawab melalui berita selanjutnya.
Agar kiranya Kepada pihak yang berwenang dan berkompeten untuk dapat memantau dan mengawasi pengguna anggaran Dana APBD dan juga Dana Desa.
Pewarta: Sulaidi S
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Diduga Sekber BU Tidak Transaparan Pengelolaan Anggaran Dana Publikasi Desa
Tiga Paket Program Pembangunan Rabat Beton Paud, Diduga Mark-up DD TA 2024
Beredar Video Viral Diduga Debt Collector Tarik Paksa Motor di Jalan Raya
Pekerja Mengeluhkan Upah Gaji, Diduga Mark-up Pembangunan Jalan Rabat Beton
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Masyarakat Menanti Janji Kapolres Bangka Barat akan menindaklanjuti Aktivitas Tambang Ilegal
Kepala KPH Sungai Sambulan Mardiansyah Telah Diperiksa Intensif Penyidik Kejati Babel Bersama Herman Fu
Penertiban Gabungan di IUP PT Timah, Penambang Ilegal Bongkar Ponton Secara Kooperatif
Ketua DPD Partai Golkar Sumbar Resmi Membuka Musyawarah Daerah
