KARAWANG, beritapemerhatikorupsi.id – Nama Eman Sulaeman (49) hakim tunggal yang menyidangkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung.

Menjadi sorotan publik. Keputusannya dinilai adil saat mengabulkan gugatan Pegi Setiawan sekaligus membatalkan status tersangkanya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Sebagai hakim tunggal, Eman Sulaeman dinilai memiliki keberanian menegakkan keadilan. Kini, rumah Eman Sulaeman di Kampung Kaum Jaya, Desa Puserjaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang banyak didatangi masyarakat.

Menurut Aneng (70) ayah dari Eman Sulaeman, sejak anaknya memutus perkara sidang praperadilan dengan tersangka Pegi Setiawan, rumahnya banyak didatangi warga. Kedatangan mereka hanya ingin tahu kebenaran jika Eman merupakan asli Karawang.

“Iya banyak yang datang, salah satunya ya wartawan dan juga ada warga Karawang datang hanya untuk menyampaikan salut dengan keputusan Eman,” ujar Aneng, ayah dari Eman Sulaeman, Selasa (9/7/2024).

Menurut Aneng, sejak kecil Eman tinggal di rumah sederhana Kampung Kaum Jaya, Desa Puserjaya, Kecamatan Telukjambe Timur. Di rumah ini, Eman suka membantu orang tuanya yang membuka warung kelontong kecil-kecilan.

Dari warung kelontong inilah Eman bisa sekolah tinggi ilmu hukum yang mengantarkannya menjadi hakim.

“Eman kuliah hukum di Universitas Pasundan Bandung. Meski dari warung kelontong kecil-kecil, tapi bisa membiayai kehidupan sehari-hari dan kuliah Eman,” kata Aneng.

Dia menuturkan, Eman merupakan anak pertama dari empat bersaudara. Sebagai sulung, Eman punya seorang adik perempuan, dua adiknya lagi merupakan dari ibu sambung.

“Ibu kandungnya meninggal dan saya menikah lagi membawa dua anak,” ucapnya.

Menurut Aneng, anaknya Eman dikenal sebagai sosok yang pendiam. Dia juga jarang bergaul dengan temannya dan banyak di rumah. Meski begitu, di sekolah Eman selalu berprestasi dan menjadi juara kelas.

“Sekolah rangking satu, dua atau tiga di sekolah,” katanya.

Cita-cita Eman untuk menjadi hakim sudah diniatkan saat menjadi mahasiswa hukum Pasundan. Bahkan ketika selesai kuliah, dia diterima kerja di Pertamina, namun Eman memilih untuk masuk kehakiman.

“Dia memilih masuk kehakiman karena itu cita-citanya sejak lama,” katanya.