Bengkulu, beritapemerhatikorpsi.id – Polemik dukungan KTP warga diduga dicatut oleh Bakal Calon Perseorangan Gubernur/Wakil Gubernur Dempo Xler-Ahmad Kanedi dan Bakal Calon Perseorangan Walikota/Wakil Walikota Ariyono Gumay-Harialyyanto tampaknya akan terus menjadi bola panas.
Pasalnya Kuasa Hukum yang menerima kuasa dari korban pencatutan KTP yakni Rizki Dini Hasanah.SH mengungkapkan, pada, 3 Juli 2024 sekitar pukul 11:15 WIB Sampai Pukul 14:30 WIB di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, dan juga Kamis 4 Juli 2024 Sekitar pukul 14:15 WIB sampai Pukul 16:30 WIB,telah mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, untuk memenuhi undangan yang sebelumnya telah kami layangkan surat somasi untuk menyatakan sikap tidak terima, Senin (8/7/24).
Namun dari pertemuan itu kami menyesalkan dan menyayangkan sikap KPU Provinsi Bengkulu.yang bersih keras diduga tidak mau memberikan Dokumen Formulir B1 KWK Beserta turunannya tersebut dengan dalih bahwa Dokumen tersebut adalah Dokumen milik KPU yang dikecualikan untuk diakses publik.
Padahal Dokumen tersebut adalah hak dan milik klien kami/para korban sebagai pihak yang telah dirugikan karena mereka tidak pernah merasa di datangi untuk selanjutnya mengisi dan menanda tangani Dokumen Formulir isian B1 KWK kemudian menyerahkan Bukti Salinan Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Kepada pihak manapun yang mengatas namakan diri sebagai Calon Gubernur dan bakal Calon Wakil Gubernur Bengkulu jalur perseorangan, beber Dini yang dikenal pengacara muda kritis ini.
Ditegaskan Dini, atas sikap tidak kooperatif Komisioner KPU Provinsi Bengkulu tersebut,yang tidak memfasilitasi kami untuk mendapatkan Dokumen Formulir B1 KWK yang diduga palsu tersebut, kami selaku tim kuasa hukum melayangkan surat keberatan yang di tujukan Kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu, KPU RI, Komisi II DPR RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI (DKPP) dan Bareskrim Mabes Polri untuk dapat ditindaklanjuti sebagai pelanggaran Etik penyelenggara pemilu dan tindak pidana pemilu.
“Ada indikasi diduga KPU Provinsi Bengkulu bermain berdasarkan pertemuan di sekretariat KPU Provinsi Bengkulu, terkesan menutup nutupi informasi publik, mulai dari akses silon sampai waktu terhapusnya data di silon,” ungkapnya.
Sambung Dini, bahkan pada hari itu Ketua KPU Provinsi Bengkulu, meminta maaf atas kejadian pada saat pertemuan tersebut dikarenakan beliau juga tidak berada di Bengkulu.
“Namun ini bukan persoalan pribadi saya terhadap KPU tersebut tapi persoalan bagaimana begitu banyak, masyarakat yang diduga dicatut namanya dan di rugikan dan ini salah satu bentuk kejahatan dan saya harus melakukan advokasi terhadap orang- orang yang di zolimin yang kejahatannya terindikasi dari sekian Ribu tercatut identitasnya,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan Dini, sehingga Sangat Jelas Telah Terindikasi Adanya Dugaan Tindak Pidana Melawan Hukum Pasal 65 Juncto 67 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) Dan Pasal 263 KUHP Undang-Undang Pemalsuan Tanda Tangan.
“Dan sampai saat ini kami telah melayangkan laporan ke bawaslu Kota dan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu.atas dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh bakal calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu jalur perseorangan yaitu Dempo Xler dan Ahmad Kanedi. Serta bakal calon walikota dan wakil walikota Bengkulu, jalur perseorangan yaitu Aryono Gumay dan Hariyayanto,” pungkasnya. (**)
Pewarta: Sulaidi S


KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024


Pemdes Kali 1 Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024




Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Bangka Tengah Tata Pemukiman di Bantaran Sungai Desa Kurau

Kolaborasi Lingkungan di Desa Kurau, Bupati Kapolres Bangka Tengah Hadiri Aksi Pembongkaran dan Penanaman Mangrove

Jarang Hadir Rapat Kerja, Sejumlah Anggota DPRD Pasaman Diragukan Kinerjanya

4 Orang Pejabat di BWS Babel jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pemeliharaan Rutin
