Aceh Besar, beritapemerhatikorupsi.id – Polsek Peukan Bada Aceh Besar dan BPBD Kabupaten itu, berhasil memadamkan api akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Gampong Beuradeun.

Kapolsek Peukan Bada Ipda Munawir Razali, Rabu (24/7/2024) mengatakan, kebakaran lahan kosong karhutla di persawahan jalan Banda Aceh Meulaboh, tepatnya kilometer 9 Gampong Beuradeun Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar.

Menurut Munawir, kebakaran lahan kosong itu, terjadi sekira pukul 09.00 WIB, sehingga kepulan asap telah menganggu aktivitas warga akibat kebakaran tersebut.

Berdasarkan keterangan warga Gampong setempat, api tersebut berawal dari tumpukan sampah, sehingga api menjalar diarea persawahan dikarenakan angin yang kencang, ungkapnya.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, personil Polsek Peukan Bada, personil Koramil dan tim Pos Damkar bergerak cepat menuju ke lokasi kebakaran tersebut.

Dengan mengerahkan 1 unit armada pemadam kebakaran itu, api berhasil dijinakkan pada pukul 09.15 WIB, sebut mantan KBO Reskrim Polres Nagan Raya itu.

Dalam kebakaran itu ujarnya, lahan kosong yang terbakar itu, luasnya diperkirakan mencapai 800 meter.

Selanjutnya, Kapolsek Peukan Bada Ipda Munawir Razali berharap, agar masyarakat dalam wilayah hukumnya itu, supaya tidak membakar sampah sembarangan pada musim kemarau, guna untuk menghindari karhutla, pungkasnya.

Zulkifli