beritapemerhatikorupsi.id – Guna mengungkap kasus Vina dan Eky pada 2016, kuasa hukum Saka Tatal yang sempat menjadi terpidana berencana mengajukan Peninjauan Kembali.
Menurut Krisna Murti selaku kuasa hukum Saka Tatal, misteri yang menyelimuti kasus kematian Vina dan Eky masih sangat berpeluang menjadi terang-benderang.
Kematian Vina dan Eky yang kemudian ikut menyeret Saka Tatal menjadi terpidana, menurut Krisna tidak lepas dari peran Iptu Rudiana.
Sosok Iptu Rudiana, menurut Krisna memiliki sejumlah peran penting dalam proses menetapkan daftar tersangka yang kini masih menjadi terpidana seumur hidup.
“Dari awal dilaporkan Rudiana, lalu Rudiana juga yang menangkap, banyak saksi yang menyebut Saka Tatal tidak berada di lokasi,” ungkap Krisna Murti, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (10/7/2024).
Saat malam penangkapan, Krisna menegaskan bahwa kliennya sedang berada di bengkel kampung yang dikelola oleh salah satu kenalan.
Pernyataan Saka Tatal tersebut juga sudah dijelaskan dalam proses pemeriksaaan serta persidangan, namun tetap diabaikan dan justru menuai teguran Hakim.
Sehubungan dengan agenda hukum yang akan dilakukan Krisna Murti selaku kuasa hukum Saka Tatal, Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji memberi tanggapan.
Menurut Susno Duadji, salah satu penyebab Iptu Rudiana bisa menangkap para terpidana adalah karena mendapat keterangan dari Saksi Aep.
Karena itu, Susno Duadji menilai salah satu kunci penting untuk mengungkap kasus kematian Vina dan Eky berada pada Aep.
Menurut Susno, informasi yang disampaikan saksi Aep dengan sangat rinci bisa merupakan salah satu petunjuk bahwa Aep adalah salah satu pelaku.
“Kemungkinan pertama dia bohong, kemungkinan kedua dia benar karena dia berada di lokasi dan pelaku juga,” ungkap Susno.
Untuk memastikan hal tersebut, Susno menyarankan agar penyidik dengan nalurinya segera meneliti barang bukti yang belum sempat didalami untuk dipakai.
Terkait dengan kasus kematian Vina dan Eky, Susno menyebut masih ada dua alat bukti penting yang belum dipakai hingga kini.
“Ada dua alat bukti yang sudah disita sama Anak Buahnya Pak Rudiana, disidang disebut tapi belum dibuka, yaitu CCTV dan HP,” jelas Susno.
Meski tidak dapat memastikan rekaman data yang tersimpan, Susno menganggap kedua barang bukti tersebut sangat diperlukan untuk mengungkap kebenaran.
Pendekatan Scientific Crime Investigation yang sering disampaikan penyidik, menurut Susno bukan sekedar pernyataan melainkan metode pembuktian.
“Peluang untuk PK-nya Pak Krisna Murti, sangat-sangat, alat buktinya ada itu yang tidak digunakan,” pungkas Susno. (**)
Sumber: YouTube Kompas
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Diduga Sekber BU Tidak Transaparan Pengelolaan Anggaran Dana Publikasi Desa
Tiga Paket Program Pembangunan Rabat Beton Paud, Diduga Mark-up DD TA 2024
Beredar Video Viral Diduga Debt Collector Tarik Paksa Motor di Jalan Raya
Pekerja Mengeluhkan Upah Gaji, Diduga Mark-up Pembangunan Jalan Rabat Beton
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Masyarakat Menanti Janji Kapolres Bangka Barat akan menindaklanjuti Aktivitas Tambang Ilegal
Kepala KPH Sungai Sambulan Mardiansyah Telah Diperiksa Intensif Penyidik Kejati Babel Bersama Herman Fu
Penertiban Gabungan di IUP PT Timah, Penambang Ilegal Bongkar Ponton Secara Kooperatif
Ketua DPD Partai Golkar Sumbar Resmi Membuka Musyawarah Daerah
