Nagan Raya, beritapemerhatikorupsi.id – Kejari Nagan Raya melakukan uqubat cambuk terhadap 2 orang pelaku pelanggaran Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014, tentang hukum jinayat.
Prosesi uqubat cambuk terhadap 2 orang pelaku judi online tersebut, berlangsung Selasa (30/7/2024) di Halaman Kantor Kejari Nagan Raya Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Kajari Nagan Raya Djaka Bagus Wibisana melalui Plh Kajari, Achmad Rendra Pratama mengatakan, kedua orang tersangka yang dicambuk itu, telah menjalani masa hukuman di Lapas Aceh Barat, karena telah melakukan jarimah maisir berupa judi online.
Untuk itu, tersangka IS dan SBR dicambuk sebanyak 6 kali oleh algojo, karena kedua tersangka itu telah melakukan jarimah maisir berupa judi online, ungkapnya.
Setelah dicambuk, kedua tersangka IS dan SBR langsung bebas dari hukuman serta dijemput oleh keluarga masing masing di Kejari Nagan Raya.
Untuk itu, Achmad Rendra Pratama mengharapkan kepada warga Kabupaten itu, agar menjauhi perbuatan ataupun pekerjaan yang bertentangan dengan hukum, sehingga tidak mengalami kejadian seperti ini, pungkasnya.
Sementara itu Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, melalui Kasatpol PP Saiful Bahri menyebutkan, untuk mengurangi warga Kabupaten itu dalam perbuatan jarimah maisir, Pemkab Nagan Raya terus melakukan sosialisasi serta himbauan kepada warga Kabupaten itu.
Selain itu, Pemkab Nagan Raya juga memberikan apresiasi kepada aparat Kepolisian, karena selama ini telah berupaya membasmi permainan judi online serta judi offline di Kabupaten itu.
Oleh karena itu, Saiful Bahri juga meminta kepada generasi penerus Kabupaten itu, untuk menjauhi apapun bentuk judi tersebut, guna untuk menghindari dari jeratan hutang serta hal negatif lainnya.

KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh


Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Dugaan Kasus Penipuan Hotel, Hellyana Kembali Mangkir Dari Penyidik Polda Babel

Polri Instruksikan Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Aparat Gencar Tertibkan Tambang, Polres Bangka Selatan Sita Satu Unit Alat Berat dari Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

Polda Babel Tangkap tiga Terduga Pelaku Penambangan dan Perusakan Hutan di Bangka
