Bandung, beritapemerhatikorupsi.id – Pengadilan Negeri Bandung, menggelar sidang lanjutan praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, Rabu (3/7).
Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Ahli pidana dari Universitas Jayabaya Jakarta, Prof. Suhandi Cahaya dimintai keterangannya sebagai saksi ahli hukum pidana.
Suhandi diberondong pertanyaan dari para kuasa hukum Pegi Setiawan dan majelis hakim terkait dengan penetapan tersangka.
“(Untuk penetapan tersangka) Cukup saksi dan ahli?” Kata Hakim Eman Sulaeman.
“Apa yang diterangkan oleh saksi dan ahli, itu belum cukup. Harusnya ada alat bukti yang lain,” jawab Suhandi.
“Apakah dua alat bukti itu ditinjau dari segi kualitas atau kuantitas,” tanya Eman.
“Ya, harus dua-duanya kualitas dan kuantitas yang harus betul-betul yang punya konek dengan apa yang telah dilakukan oleh tersangka dan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik,” jawab Suhandi.
Hakim kemudian menanyakan terkait bagaimana prosedur penerbitan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka.
Suhandi pun menjawab untuk penetapan tersangka, seharusnya ada pemanggilan terlebih dahulu minimum dua kali. Hal itu merupakan aturan yang tertuang dalam KUHAP.
“Ya, harus ada pemanggilan minimum dua kali sesuai KUHAP, setelah itu, kalau tidak ada datang dipanggil, kewenangan dari penyidik dia bisa menjemput si tersangka,” jawab Suhandi.
Hingga saat ini, Suhandi masih menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh Hakim, pemohon dan termohon.
Rencananya untuk hari ini, selain Suhandi ada lima saksi lainnya yang akan dimintai keterangan diantaranya Sumarsono alias Bondol paman Pegi, Dede Kurniawan teman Pegi di Cirebon dari 2015, Liga Akbar saksi di lokasi kejadian dan Agus bersama istrinya pemilik rumah proyek di Bandung.
Sumber: CNN Indonesia
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Embun Water Park , Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir & Batin.
Perumda Air Minum Tirta Saiyo, Minal Aidin Walfaizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
47 Pati Polri Naik Pangkat, Salah Satunya Asep Guntur Jadi Irjen.
KPK Diminta Periksa Rencana Impor 105 Ribu Mobil Untuk Koperasi.
