Bengkulu, beritapemerhatikorupsi.id – Tambang Galian C Batu dan pasir menggunakan alat berat diduga tidak memiliki izin lengkap APH Diminta tidak tegas.bukan rahasia umum lagi yang berlokasi di Kabupaten Bengkulu Utara.

Provinsi Bengkulu,adalah penghasil tambang terbesar,mulai dari tambang emas,batu bara,bahkan Galian C batu dan pasir.

Tambang galian C batu dan pasir,bak jamur di musim hujan,bahkan hampir di setiap Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara,terdapat aktivitas tambang galian C batu dan pasir yang ber aktivitas.

Bahkan sering kali menjadi persoalan di kalangan masyarakat,hingga berujung pemblokiran jalan oleh warga yang terdampak adanya aktivitas kegiatan tersebut.19/6/24,

“Salah satunya yang menjadi sorotan publik, Aktivitas kegiatan Tambang Galian C batu dan pasir yang mengunakan alat berat,di Kecamatan marga sakti sebelat dan putri hijau di, yang diduga tidak memiliki izin lengkap,Mulai dari penggunaan alat berat, pasokan BBM,amdal dan lain-lain.

Pasalnya”Hal itu terungkap saat Tim SEKBER MEDIA BU,turun langsung ke lokasi melihat beberapa unit alat berat,yang sedang ber aktivitas di lokasi galian pasir dan batu tersebut, yang diduga tidak memiliki perizinan lengkap,dari Pemerintah pusat baik pun dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Dari informasi yang terhimpun,menurut keterangan masyarakat, aktivitas galian batu dan pasir tersebut sudah bertahun-tahun beroperasi bahkan sampai hari ini, hampir di sepanjang jalur sungai terdapat galian batu dan pasir,ungkap masyarakat Kepada awak media.

“Melihat menjamurnya Tambang galian C batu dan pasir di Kecamatan marga sakti sebelat/Putri Hijau,yang mana Omset penjualannya diduga mencapai jutaan rupiah perhari,SEKBER MEDIA,berharap Kepada aparat penegak Hukum APH,Polda Bengkulu,DPR Provinsi Bengkulu,Kapolres Bengkulu Utara dan Dinas terkait lainnya.

Agar kiranya dapat turun langsung ke lokasi sidak, dan menindak tegas siapa saja oknum-oknum yang terlibat aktivitas penambangan batu dan pasir, yang diduga ilegal tersebut.

Reporter : Sulaidi.S.
TIM – SEKBER MEDIA BU,