MUBA – Sumur Bor ilegal diduga milik insial ( IWN) dan penanggungjawab (HNN) Oknum kepala Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin.

Terjadinya peristiwa tersebut di ketahui pada.Sabtu (23/06/24) sekitar pukul 10.00 wib

Dari sumur Bor tersebut mengeluarkan semburan minyak yang cukup deras dari perut bumi hingga tidak dapat dikendalikan kan selanjutnya,  mencemari sungai Parung anak sungai Lilin, akibat insiden tak terduga tersebut warga sekitar sungai justru beramai-ramai mengambil minyak tersebut.

Hal seperti ini suda terjadi ini, namun pihak instansi terkait belum ada tindakan yang tegas terhadap tersangka yang melakukan pencemaran air Sungai.

Sementara itu, sungai Parung merupakan sumber kehidupan bagi warga sekitar. Seluruh aspek kehidupan mulai dari mandi, minum dan kegiatan lain sangat bergantung pada air sungai tersebut.

Sumur bor ilegal tersebut saja sudah jelas melanggar hukum apalagi sampai mencemari lingkungan.

Dari pantauan media ini di lapangan pencemaran ini sudah sampai ke sungai lilin. warga yang mengambil minyak tersebut tampak menggunakan alat seadanya tanpa memperdulikan keselamatan mereka.

Menurut informasi dari salah satu warga setempat ketika  di konfirmasi wartawan di lapangan yang tidak mau namaya di sebut. mengatakan “Ini bagian dari rezeki kami dari tuhan, dan kalau tidak kami ambil minyak ini mubazir dari pada mubazir ya kita ambil hasil nya kita jual dengan harga Rp. 150.000 / dirijen,” katanya singkat.

Pj. Bupati Musi Banyuasin Sandi Fahlepi begitu dikonfirmasi melalui telpon genggamnya dia mengatakan, “Pihak nya sudah mendapat laporan dari Kapolres adanya kejadian tersebut dan pihak nya sudah memerintahkan kepala dinas DLH.

Untuk turun kepangan mengkroscek kebenaran informasi itu dan hasilnya akan kita rapatkan semua unsur terkait untuk membentuk tim dan segera turun kelapangan guna mengatasi pencemaran sungai yang dimaksud,” jelasnya.

Terakhir kami dari Pihak Organisasi demi kepentingan Publik dan Narasumber. Makam kami akan membuat Laporan secara resmi ke KLHK RI. Di Jakarta.