Jakarta, beritapemerhatikorupsi.id Rekaman CCTV yang diduga kasus Vina Cirebon viral setelah beredar di media sosial (medsos).

Namun, rekaman diduga CCTV kasus Vina Cirebon itu juga belum dapat dikonfirmasi kebenarannya.

Viralnya video itu membuat kkuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris, bersuara.

Pengacara kondang Hotman Paris bereaksi berbeda soal rekaman CCTV yang tampak segerombolan pelaku menggunakan motor.

Satu di antara mereka ada yang memegang seperti balok panjang.

Hotman Paris yang baru-baru ini hadir dalam acara FYP Trans 7 mengatakan bahwa tidak yakin di daerah kejadian pembunuhan Vina ada CCTV, apa lagi kejadian itu sudah 8 tahun silam.

“Saya tidak yakin ada CCTV di daerah kayak gitu. Itu kan daerah pinggiran kota, jadi mana ada CCTV. 8 tahun pula,” kata Hotman Paris di Youtube TRANS7 OFFICIAL, Sabtu (1/56/2024).

Menurut Hotman Paris, kasus ini akan terus menjadi polemik jika Pegi yang menjadi sasaran.

Pasalnya, menurut pengakuan lima terpidana Pegi bukan pelaku yang sebenarnya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

“Kasus ini akan menjadi polemik terus akan menimbulkan ketidak puasan kalau memang yang menjadi sasarannya Pegi,” terangnya.

Hotman mengatakan jika ada CCTV seharusnya sudah menjadi barang bukti.

“Jika CCTV itu ada, seharusnya sudah jadi bukti, motornya Pegi pun sudah tidak ada, jadi adanya cuma STNK, barang bukti sudah hilang,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun.

Sejauh ini, sudah 8 orang yang mendapat hukuman, 7 di antaranya hukuman seumur hidup.

8 tahun setelah vonis para terdakwa itu, polisi kembali menetapkan satu tersangka, yaitu Pegi Setiawan alias Perong.

Pegi termasuk satu dari 3 DPO yang sebelumnya ditepakan.

Namun, setelah Pegi ditangkap pada 21 Mei 2024, 2 DPO lain langsung dihapuskan.

Diberitakan sebelumnya bahwa sejumlah saksi merasakan kejanggalan dengan pengakuan Aep yang melihat pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon. 

Sejumlah pihak mulai meragukan soal kesaksian Aep yang mengetahui kejadian pelemparan batu terhadap Vina Dewi Arsita (16) dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Setelah warga di sekitar SMPN 11 Cirebon bersuara, kini mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji turut buka suara soal keraguan itu.

Warga sekitar, Fery Heriyanto bahkan berani menjadi saksi sebagai lawan tandingan Aep di persidangan.

Fery awalnya bersuara ketika bertemu dengan Dedi Mulyadi yang saat itu sedang menelusuri jejak-jejak sebelum tragedi pembunuhan di sekitar TKP.

Ia kemudian menyampaikan sejumlah kejanggalan yang dirasakannya soal kesaksian Aep kepada eks Bupati Purwakarta tersebut.

Sebelumnya, Aep sempat diwawancarai oleh Dedi soal kesaksiannya itu.

Aep mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. 

Ketika kejadian, Aep mengaku sedang membeli rokok di samping SMPN 11 Cirebon.

“Ketika beli rokok, ada motor tuh lewat. Terus dilempari batu, udah abis itu (2 korban) langsung kabur, terus dikejar sama anak muda yang biasa nongkrong di situ,” ujar Aep kepada Dedi di Channel Youtube Dedi Mulyadi.

Ketika terjadi pengejaran, Aep yang mengaku takut langsung melarikan diri. 

Namun, kesaksian Aep diragukan oleh Fery. 

Fery bertanya-tanya di mana letak persisnya warung tempat Aep membeli rokok tersebut. 

Ia menyebut bahwa tidak ada warung di samping SMPN 11 Cirebon pada tahun 2016. 

Warung yang berada di samping sekolah itu baru ada pada tahun 2022. 

Pada tahun 2016 silam, bahkan hanya terdapat dua warung di sekitar sekolah tersebut.

Warung Bu Nining yang letaknya berada di dalam permukiman dan warung di seberang SMPN 11 Kota Cirebon, tepatnya di depan MAN 2 Kota Cirebon. 

Berdasarkan google maps, warung tersebut dengan lokasi kejadian berjarak 110 meter. 

Fery bersama Dedi pergi menuju warung di depan MAN 2.

Fery mengumpamakan jika Aep berada di warung itu mustahil dia mampu melihat aksi pelemparan batu.

Pasalnya, jarak warung yang berada di seberang dengan lokasi kejadian pelemparan batu sangatlah jauh.

“Misalnya bapak jadi Aep, anak-anak di sana. Melihatnya bagaimana? Malem pak di sini gelap. Tempatnya benar-benar sepi di sini,” ujar Fery.

Dedi pun mengamini perkataan Fery saat berada di warung tersebut.

Selain itu, ia juga sangsi dengan keterangan Aep yang mengatakan melihat wajah Pegi dengan sangat jelas.

Padahal, suasana di sekitar lokasi sangat lah gelap minim pencahayaan. 

Terlebih peristiwa itu sudah 8 tahun berlalu, bagaimana Aep bisa mengingat wajah Pegi?

“Jadi keterangan Aep itu katanya ingat betul dengan wajah Pegi ya secara logika aja pak saya juga setiap hari lewat sini ngelihat Aep saja ga tahu udah 8 tahun. Aep bilang sangat ingat betul, dilihat dr sisi mananya?” ujar Fery. 

Fery pun berani menjadi saksi di pengadilan ketika ditanya oleh Dedi. 

Ia ingin meluruskan keterangan dari kesaksian Aep.

“Makanya saya liat statement Aep kayak gitu, saya geram banget kayak gitu tuh. Sok pertemukan saya lalu duduk bareng sama si Aep bagaimana? Saya kan orang sini sama dari 2016 sebelum kejadian itu ada saya dah di sini,” pungkasnya.

Sependapat dengan Fery

Ternyata, Susno Duadji juga sependapat dengan pernyataan Fery. 

Susno meragukan kesaksian Aep soal detik-detik kejadian itu. 

Menurut Susno, bukti-bukti penetapan Pegi sebagai tersangka pun belum cukup kuat.

“Kalau saya menilai apa yang nampak dari luar, tidak kuat,” ujarnya seperti dilansir TV One pada Kamis (31/5/2024) lalu. 

Ia beralasan saksi dari para terpidana sudah menarik keterangannya soal Pegi. 

Selain itu, kesaksian Aep di lokasi kejadian juga sangat lemah. Bahkan, ia menyebut kesaksiannya Aep bisa saja bohong.

“Saksi Aep ini sangat lemah. Dia menceritakan peristiwa 8 tahun yang lalu berjarak 100 meter saat tengah malam. Itu orangnya. Padahal orang itu tidak dikenal sama dia. Kebenarannya mungkin hanya 10 persen, walaupun benar hanya dia sendiri,” jelasnya.

Kecuali, kata Susno, penetapan tersangka Pegi didukung oleh proses scientific crime investigation seperti hasil dari sidik jari, DNA, hasil laboratorium, CCTV dan pembicaraan di telepon baru kuat.

“Baru yang ngomong itu bukan saksi, bukan terdakwa atau tersangka tapi yang ngomong benda-benda itu baru yes, kuat. Tapi seandainya karena ngejar waktu 24 jam ini kalau tidak cukup bukti harus dilepaskan, kan hukum kita gitu, akhirnya semacam dipaksakan ini jadi masalah,” ujarnya.

Kesaksian AEP

AEP, saksi mata kasus pembunuhan Vina dan Eki meyakini jika Pegi Setiawan alias Perong DPO yang ditangkap adalah pelaku asli.

Seperti diketahui, AEP merupakan saksi yang bekerja sebagai tukang cuci mobil di sebuah bengkel yang kebetulan berdekatan dengan tempat kejadian perkara (TKP).

Saksi AEP juga mengaku sempat dimintai keterangan oleh Dirkrimum Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon untuk memastikan pelaku yang diamankan adalah DPO pembunuhan Vina dan Eki.

Terkuaknya kasus Vina Cirebon ini juga tak lepas berkat kesaksian Aep kepada ayah korban Eki, Rudiana beberapa hari setelah kejadian.

Dari kesaksian Aep itulah akhirnya polisi menangkap delapan pemuda Cirebon, satu di antaranya masih di bawah umur kala itu.

Delapan tahun kasusnya berlalu, Aep mengaku masih ingat dengan wajah para pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Awalnya, Aep tidak tahu bahwa geng motor yang sering nongkrong di depan temapt kerjanya adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

Sebab di malam kejadian, Aep cuma melihat momen sekilas Vina dan Eki dilempari batu oleh geng motor tersebut.

“Waktu kejadian kamu lagi apa?” tanya Dedi Mulyadi dilansir TribunnewsBogor.com dari laman Youtube-nya, Senin (27/5/2024).

“Lagi beli rokok, jajanan di warung, di samping SMP 11. Ada motor korban lewat, jalan biasa aja. Terus dilemparin batu, langsung kabur. Dikejar sama anak muda yang nongkrong di situ, motornya ada. Pakai jaket biru muda,” ungkap Aep.

Ditanyai soal sosok para pelaku yang melempari dan mengejar Vina Eki, Aep mengaku tak mengenali identitas melainkan hanya tahu wajahnya. Terutama Pegi, Aep ternyata masih hafal wajah Pegi meski kejadian tersebut sudah berlalu delapan tahun lalu.

“Yang namanya Pegi, tahu wajahnya?” tanya Dedi Mulyadi.

“Tahu,” kata Aep.

“Waktu peristiwa itu ada?” tanya Dedi Mulyadi.

“Waktu malam itu ada,” ujar Aep.

“Gimana bisa tahu ada Pegi?” tanya Dedi lagi.

“Dia (Pegi) kumpul sama anak-anak. Dia ada di lokasi. Itu kan lagi pada nongkrong di situ. Yang saya lewat itu ada dia di situ,” ungkap Aep.

Dicecar soal sosok Pegi, Aep mengaku siap bersumpah di pengadilan.

Bahwa Aep melihat Pegi ada di TKP saat pembunuhan Vina dan Eki.

“Kalau bicara nama saya enggak kenal kalau itu Pegi. Tapi kalau bicara wajah saya mengenal bahwa itu Pegi,” akui Aep.

“Siap nanti disumpah di atas Quran?” tanya Dedi Mulyadi.

“Siap saya,” jawab Aep.

Rupanya ingatan Aep terkait wajah dari Pegi itu lantaran ia juga pernah terlibat masalah dengan para pemuda yang nongkrong di tempat kerjanya. Belakangan Aep terkejut karena para pemuda tersebut adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

Karena Aep mengaku pernah dipukuli bahkan diinjak oleh para pelaku kasus Vina sebelum insiden pembunuhan terjadi.

“Kebiasaan mereka (para pelaku) nongkrong di SMP 11. Kenal wajah cuma saya enggak tahu nama-namanya. Kenal wajah karena sering lihat,” ungkap Aep.

“Pernah ada konflik dengan mereka?” tanya Dedi Mulyadi.

“Pernah dulu. Teman bawa perempuan. Anak punk saya ajak kerja namanya Momo. (Momo) bawa perempuan ke bengkel. Udah gitu jam setengah 11 saya langsung digeruduk. Saya posisi di depan lagi nulis bikin gambar, warga langsung datang. Di situ saya dipukulin, sama warga,” ujar Aep.

“Tapi bukan (dipukuli) hanya sama yang 7 orang?” tanya Dedi.

“Bukan, banyak (warga),” kata Aep.

“Ada pemukulan?” tanya Dedi lagi.

“Iya, di situ saya dipukulin, diinjak-injak (oleh warga dan para pelaku),” pungkas Aep.

Lantaran hal tersebut, Aep pun yakin dengan jumlah pemuda yang diduga terlibat pembunuhan Vina dan Eki. Karena saat kejadian Aep melihat semua pelaku ada di TKP.

“(Para pelaku) saling mengenal. Makanya saya juga sempat kaget yang namanya Pegi itu. Yang mana sih Pegi itu. Setelah ketangkep, saya lihat fotonya, itu saya tahu, anak-anak situ juga masih satu tongkrongan sama mereka,” imbuh Aep.

Polisi Yakin Pegi Buronan

Polisi meyakini Pegi yang buron selama delapan tahun adalah orang sama dengan yang telah diamankan. Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengaku memiliki sejumlah bukti mulai dari kartu keluarga hingga surat-surat kendaraan Pegi.

“Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan,” ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.

Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai keterlibatan dan peran Egi Sertiawan alias Egi alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun lalu. Pegi Setiawan disinyalir berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.

“(Perong) Menyuruh dan mengejar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor beat warna orange dan memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu kemudian membonceng korban Rizky dan Vina menuju TKP bersama dengan saksi,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).

Perong  diduga memerkosa almarhumah Vina dan membunuhnya.

Kombes Jules juga menyebut Perong yang  membuang jasad Vina dan Eki ke Jembatan Talun kawasan Kabupaten Cirebon di tanggal 27 Agustus 2016.

“Memukul korban Rizky, menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu dan membawa Rizky dan Vina ke Fly Over,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. Sebelum pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi yang mengaku melihat keberadaan Perong di TKP.

“Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya.

Saksi mengenal lima wajah pelaku salah satunya Perong,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“PS merupakan teman masa kecil saksi, PS mempunyai nama panggilan Perong. PS mempunyai motor smash warna pink.

PS sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon,” sambungnya.

“Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“(Perong terancam) Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun,” imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Beri Reaksi Berbeda soal Beredarnya CCTV Kasus Vina Cirebon,

Sumber: Tribunnews