beritapemerhatikorupsi.id – Tuduhan baru pada tersangka Pegi Setiawan (27) disampaikan pengacara Razman Arif Nasution.

Dia menyebutkan Pegi adalah anggota The Jak Garis Keras, kelompok suporter Persija Jakarta di Cirebon.

Razman Arif Nasution menyampaikan itu dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Sabtu (1/6/2024).

Menurutnya, The Jak Garis Keras kelompok yang sering bentrok dengan bobotoh.

Bahkan sampai melakukan sweeping pendukung Persib Bandung itu.

Fakta Pegi Setiawan masuk anggota Jak Garis Keras itu didapatkan Razman berdasarkan penelusuran dan informasi yang dia dapat.

“Jak garis keras ini merupakan kelompok suporter Persija di Cirebon yang sering terlibat beberapa kali bentrok antara suporter,” kata Razman dalam konpers yang ditayangkan di akun Kompas TV, Sabtu (1/6/2024).

Seperti diketahui, Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon ditemukan tewas di Jembatan Talun, Cirebon 27 Agustus 2016 silam.

Vina Cirebon ditemukan tewas bersama pacarnya, Muhammad Rizky atau Eki.

Temuan data itu kata Razman dinilai kontra produktif dengan keterangan keluarga yang menyebutkan bahwa Pegi adalah anak yang lugu dan polos.

“Dari informasi yang kami terima, saudara PS ini diduga punya kelompok yang disebut Jak Garis Keras.

Dalam kelompok ini PS menjadi aksi terdepan manakala terjadi aksi-aksi bentrok, PS ini yang di depan,” kata Razman.

Pegi disebut sering melakukan sweeping terhadap bobotoh, kelompok suporter bola Persib Bandung. Menurutnya Pegi kerap mempreteli kaus bobotoh hingga atribut suporter asal Bandung tersebut.

“Kalau kita lihat di televisi di depan, kelihatan orang yang sangat lugu, data yang kami terima tidak begitu. Kita mau gambarkan kontra produktif degan keterangan pihak keluarga dia, yang mengatakan polos,” ujar Razman. Karenanya Razman berharap polisi mendalami temuannya itu.

“Kami mohon Pak Dirkrimum Polda Jabar yang sekarang, sudah dibantu oleh Bareskrim untuk memeriksa kelompok Jak Garis Keras ini dan orang-orang yang suka ribut. Karena ini berbahaya,” katanya.

Sementara untuk nama Pegi Setiawan saat tinggal di Bandung berubah menjadi Robi, menurut Razman hal itu bukanlah disamarkan.

Tapi, kata dia justru sengaja diubah dengan tujuan tertentu.

Menurut Razman, Pegi juga sengaja digambarkan sebagai orang pendiam untuk mendapatkan simpati dari publik.

Karenanya Razman percaya bahwa Pegi bukan korban salah tangkap dan Polda Jabar pasti memiliki bukti kuat Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina yang selama ini buron.

Razman menjelaskan ayah Pegi, Rudi Irawan juga patut menjadi orang yang harus dicurigai membantu menyembunyikan Pegi.

“Adapun tentang orang tuanya PS, ayahnya di Cirebon menggunakan nama Rudy Irawan. Tapi di Bandung menggunakan A Saprudi. Ini berubah-berubah,” ujarnya.

Menurut Razman dari data yang dimilikinya diduga ayah Pegi memiliki KTP ganda.

“Kita tidak menuduh siapa pun. Tapi data yang kami punya ini orang tuanya PS punya KTP ganda,” katanya. Ramzan mengatakan ayah Pegi merupakan sosok yang patut dicurigai karena identitasnya kerap berubah-ubah.

Ia juga mempertanyakan motif ayah Pegi melakukan hal itu. Sebab kata Razman jika disengaja, bisa terjerat pidana karena melanggar UU Kependudukan.

Di mana setiap orang dilarang membuat data pribadi palsu atau memalsukan data pribadi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, yang dapat mengakibatkan kerugian bagi orang lain dan diancam pidana 6 tahun penjara.

“Saya mendorong Polda Jabar untuk memeriksa Rudi Irawan atau A Saprudi atau ayah PS. Beliau diduga ber-KTP ganda,” katanya.

Sebelumnya, pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea menyindir sosok pengacara yang mencari panggung di kasus Vina Cirebon.

Menurutnya, ada pengacara yang berkomentar namun asal saja.  

Sehingga dia menilai pengacara tersebut cuma mau ikut-ikutan cari pamor.

“Ikut komen, ikut seolah-olah berjuang padahal hanya karena mau terkenal, benar-benar mau ikut namanya (naik) pamor seolah-olah dia adalah pejuang,” kata Hotman.

“Paling-paling Tim Hotman 911 yang maju, tapi Hotman tidak mencari popularitas,” kata Hotman.

“Tidak seperti oknum pengacara sekarang yang ikut-ikutan ngomong, ikut-ikutan nimbrung, padahal gak ada yang minta dia.

“Gak tahu malu,” ujar Hotman. 

Hotman menyarankan agar oknum pengacara yang disindirnya membuka seribu Hotman 911 di Indonesia.

Hotman menyebut bahwa kasus Vina bisa mendapat perhatian serius dari hukum karena timnya. Entah pengacara mana yang disindir Hotman Paris terkait kasus Vina Cirebon.

Praperadilan

Pegi Setiawan (27) alias Perong melawan.

Dia tak mau dituduh sebagai pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.

Pegi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Kuasa hukum Pegi bakal mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.

“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank Nasaruddin, salah satu kuasa hukum Pegi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024) dikutip dari kompas.com.

Insank mengungkapkan, pihaknya akan memberikan beberapa kejutan di depan meja hijau.

Ia akan melampirkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa kliennya tak bersalah.

“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” katanya.

Kendati demikian, Insank tak mau membeberkan bukti apa saja yang nantinya bakal dibawa.

Ia hanya menyebutkan bahwa pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tak ada di lokasi pembunuhan Vina.

Pegi disebut tengah berada di Kota Bandung ketika peristiwa nahas itu terjadi.

“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya. Apakah si pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, dukungan diberikan kepada tersangka Pegi Setiawan.

Dia ditangkap aparat Polda Jawa Barat lantaran dituduh sebagai pembunuh Vina Cirebon dan pacarnya, Eki.

Namun, sejumlah kesaksian warga menguatkan Pegi bukan pelaku pembunuhan tersebut. Dukungan kali ini datang dari rombongan kuli bangunan. Mereka siap turun gunung membela Pegi Setiawan. Tidak hanya itu, ada 42 pengacara yang bergabung untuk membela Pegi Setiawan alias Perong.

Para pengacara tersebut datang lintas organisasi advokat dari berbagai daerah, seperti Brebes, Indramayu, dan Jakarta.

Sementara, sebagai bentuk dukungan, puluhan pria yang merupakan kuli bangunan memenuhi rumah Pegi Setiawan yang saat ini tengah diamankan pihak kepolisian, Senin (27/5/2024).

Para kuli bangunan tersebut tak terima temannya, Pegi Setiawan dijadikan kambing hitam dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Hal itu diketahui melalui akun sosial media tiktok milik @nandiadi_pratama.089 tampak mengunggah sejumlah foto pada Senin (27/5/2024) dengan keterangan bertuliskan:

“situasi Pagi ini Di Rumah Orang tua Pegi Setiawan kami 1 kampung Berkumpul Di kediaman rumah pegi.”Tampak puluhan pria berkumpul diduga berada di kediaman rumah Pegi Setiawan.

Dalam foto selanjutnya tampak pemilik akun @nandiadi_pratama.089 tampak menuliskan keterangan:

“Kami Dari Kuli Bangunan Cirebon Jabar tidak Terima Teman Kami Di tuduh Abis2 an Sebagai kambing hitam siap2 Saja Polda Jabar kami Yg turung tangan Dengan Kasus ini”

Diketahui para pria yang berkumpul di kediaman rumah Pegi merupakan kuli bangunan yang berada di sekitar Cirebon Jawa Barat.

Dalam unggahan tersebut tampak keterangan bertuliskan:

“info terbaru ges smua temen tmn pegi sudah ada di rumah orng tua fegi”.

Diduga jika para kuli bangunan tersebut adalah rekan-rekan Pegi Setiawan yang menolak rekannya dijadikan kambing hitam dalam kasus kematian Vina dan Eki.

Sumber : tribunjabar