Muba, beritapemerhatikorupsi.id – Sejumlah Security PT Pinago Utama Tbk. Meminta gaji yang diduga belum dibayar oleh pihak perusahaan.di Desa Srimulyo Kecamatan Babat Toman.Musi Banyuasin Sumatera Selatan.
Pihak Security didampingi oleh rekan Media serta LBH Sumsel. Guna menuntut hak atau gaji mereka yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.dalam pertemuan tersebut turut hadir dari kesatuan Brimob Polda Sumsel.yang di hadirkan oleh pihak perusahan.
Kehadiran Brimob Polda Sumsel tersebut kami dari pihak Security tidak tahu persis apa tujuan pihak perusahan menghadirkan Brimob apakah untuk antisipasi atau ada maksut lain.
Situasi hampir memanas ketika security dan PK(Petugas keamanan) tidak di bayarkan gaji bulan Juni tahun 2024.Oleh pihak manajemen perusahaan unit kebun karet pada hari Selasa 11/6/2024.Di Desa Srimulyo Kecamatan Babat Toman.
Ketika dari perwakilan security mempertanyakan prihal gaji mereka ke manajer unit kebun karet alasan perusahaan tidak mengeluarkan,dijelaskan manajer unit kebun karet ilip supran, tidak mengeluarkan gaji atas arahan dari Andrian HRD PT pinago utama.
Dengan alasan bahwa sebelum nya telah terjadi konflik/perselisihan antara pihak perusahaan dengan pekerja, baru-baru ini telah dikeluarkan nya pakta integritas keamanan/security yang dinilai pekerja hanya menguntungkan perusahaan dan harus di tanda tangani security dan petugas keamanan (PK)
Maka dari itu permasalahan tersebut sudah sampai ke pihak (DISNAKERTRANS) Kabupaten Musi Banyuasin, pihak perusahaan menunda pembayaran hak security setelah menunggu keputusan dari pertemuan pertemuan Tripartit pada tanggal 19/6/2024 di kantor dinas tenaga kerja kabupaten Musi banyuasin
Menurut keterangan dari salah satu kepala Security. Haja Wijaya, mengatakan kepada media ini. Bahwa pihak perusahaan terkesan sengaja mencari- cari kesalahan para pekerja. termasuk saya, yang sudah mengabdi selama hampir 24 tahun.
Selain itu, kalau pihak perusahaan ingin mengurangi karyawan itu hak perusahan, silakan saja.”Ujarnya.
Namun tidak berlaku curang dengan sengaja mencari kesalahan pekerja lalu di pecat secara sepihak tanpa pesangon ini dugaan kami kata dia.
Silakan kami di PHK asalkan pesangon hak-hak kami diberikan sesuai peraturan dan Undang-undang ketenaga kerjaan.
Persoalan ini telah kami laporkan ke pihak Disnaker,jika tidak membuahkan hasil maka kami akan mengambil langka lebih lanjut. untuk melakukan aksi demonstrasi serta melibatkan kan pihak ormas GRIB JAYA agar dapat mendampingi permasalahan ini sampai tuntas,serta pihak Media akan kami undang biar publik tau adanya kecurangan dan peristiwa yang di alami oleh para pekerja/karyawan.
Sebagai karyawan sekaligus penduduk pribumi kami tidak terima diperlakukan tidak sesuai peraturan UU ketenaga kerjaan
Adanya Undang-undang ketenaga kerjaan itu untuk melindungi pekerja. tidak boleh di langgar oleh pihak perusahaan.
Untuk kami berharap kepada Pihak pemerintah pusat dan Kabupaten berikut pihak Depnaker, agar kiranya dapat memberikan sanksi terhadap pihak perusahaan yang melanggar hak-hak pekerja.


KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024


Pemdes Kali 1 Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024




Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Bangka Tengah Tata Pemukiman di Bantaran Sungai Desa Kurau

Kolaborasi Lingkungan di Desa Kurau, Bupati Kapolres Bangka Tengah Hadiri Aksi Pembongkaran dan Penanaman Mangrove

Jarang Hadir Rapat Kerja, Sejumlah Anggota DPRD Pasaman Diragukan Kinerjanya

4 Orang Pejabat di BWS Babel jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pemeliharaan Rutin
